SuaraJawaTengah.id - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyebut adanya laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan awal pencegahan terjadinya berbagai bentuk tindak pidana korupsi.
Menurutnya, langkah itu bisa menjadi awal untuk menghindari korupsi mengingat kekayaaan para aparatur sipil negara (ASN) tercatat.
"Apa saja yang dimiliki tercatat sehingga ketika mereka menjabat itu pasti akan ketahuan naiknya atau turunnya (kekayaan), jadi keterbukaan para pegawai," kata taj Yasin Maimoen dilansir dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).
Ia menegaskan, kepala daerah dan ASN harus benar-benar menjaga integritas dalam bekerja, serta slogan Tetep Mboten Korupsi Mboten Ngapusi harus diimplementasikan secara nyata.
Tidak hanya itu, untuk mencegah terjadinya korupsi Pemprov Jateng bersama Inspektorat Jateng berkolaborasi guna menerapkan pola peringatan awal (early warning system) melalui peningkatan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP).
Wagub berharap APIP mampu memberikan pendampingan kepada pegawai pemerintahan untuk melakukan mitigasi korupsi sehingga potensi kesalahan dalam sebuah pekerjaan dapat dipetakan dan dicegah.
"Dan ini yang kami tekankan kali ini, kami akan mulai menaikkan lagi tingkat kita bahwa kita berharap dengan adanya gelar pengawasan daerah kali ini benar benar untuk memberikan peringatan dini sebelum mereka melakukan tindakan kesalahan," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengapresiasi capaian LHKPN berdasarkan laporan Inspektorat Provinsi Jateng yang telah mencapai 100 persen atau sebanyak 2.283 penyelenggara negara di Jateng sudah melaporkan kekayaan masing-masing.
Selain itu, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemprov Jateng juga mencapai 100 persen.
Menurutnya, hal itu menjadi komitmen bersama bahwa pemerintah telah terbuka kepada masyarakat dan menilai LHKPN serta LHKASN merupakan kontrol yang bisa diakses masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jawa Tengah Dhoni Widianto menambahkan, APIP inspektorat itu harus bisa melakukan upaya pencegahan dini dan selaras dengan peran aktif APIP dalam mewujudkan tata kelola pemerintah terkait antikorupsi.
Untuk melakukan pencegahan korupsi, kata dia, Inspektorat Jateng melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk mencegah terjadinya korupsi dan diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) bisa melakukan mitigasi risiko bersama dengan inspektorat.
"Misalnya, ada anggaran sekian miliar, setiap aktivitas program kegiatan harus bisa melakukan identifikasi risiko, analisa risiko, mitigasi risiko. Disitu kita lakukan pendampingan terus menerus. Perencanaan kita dampingi, ketika butuh konsultasi kita siap, kemudian untuk menuju tindakan mitigasi risiko," tuturnya.
Hingga Bulan Oktober 2022 ini, Inspektorat Provinsi Jateng elah memeriksa sebanyak 64 temuan kasus, dari jumlah tersebut telah diselesaikan sekitar 40 kasus dan aduan masyarakat yang masuk paling banyak di sektor bantuan keuangan desa, dan dana desa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan