SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi samudra hindia yang berada di selatan Jawa Tengah.
Berdasarkan data dari BMKG, gelombang tinggi terjadi hingga empat meter dan berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 4-5 November 2022.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/11/2022).
Ia mengemukakan, gelombang tinggi di kisaran 2,50 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. (Kepulauan) Mentawai, perairan Pulau (P). Enggano - Bengkulu, Samudra Hindia Barat Sumatra, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah.
Sementara gelombang yang lebih rendah di kisaran 1,25 - 2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Kep. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Sumba.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali - Selat Lombok - Alas bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan Kep. Anambas - Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Kep. Babar - Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai dan Laut Arafuru.
Ia menyampaikan, salah satu penyebab terjadinya gelombang tinggi yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 10 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Aceh, Laut Natuna Utara, Laut Arafuru.
Untuk itu, Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
Baca Juga: Duet Ganjar-RK, Pengamat nilai Ridwan Kamil Tak Layak Ikut Pilpres 2024
Selain itu, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Kemudian, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Dulu Kerap Ditolak dan Dibully, Pekerja Difabel Ini Temukan Rumah Baru di Pabrik Rokok Magelang
-
Mengenal Varian Cicada, Ahli Sebut Anak-Anak Lebih Rentan Tertular Dibanding Dewasa
-
Cuaca Semarang Jumat Ini 'Adem Ayem', BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Lain
-
Lapas Semarang Bobol? Napi Robig Zaenudin Kendalikan Narkoba, 40 Orang Dikirim ke Nusakambangan
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur