SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi samudra hindia yang berada di selatan Jawa Tengah.
Berdasarkan data dari BMKG, gelombang tinggi terjadi hingga empat meter dan berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 4-5 November 2022.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/11/2022).
Ia mengemukakan, gelombang tinggi di kisaran 2,50 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. (Kepulauan) Mentawai, perairan Pulau (P). Enggano - Bengkulu, Samudra Hindia Barat Sumatra, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah.
Sementara gelombang yang lebih rendah di kisaran 1,25 - 2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Kep. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Sumba.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali - Selat Lombok - Alas bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan Kep. Anambas - Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Kep. Babar - Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai dan Laut Arafuru.
Ia menyampaikan, salah satu penyebab terjadinya gelombang tinggi yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 10 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Aceh, Laut Natuna Utara, Laut Arafuru.
Untuk itu, Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
Baca Juga: Duet Ganjar-RK, Pengamat nilai Ridwan Kamil Tak Layak Ikut Pilpres 2024
Selain itu, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Kemudian, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop