SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi samudra hindia yang berada di selatan Jawa Tengah.
Berdasarkan data dari BMKG, gelombang tinggi terjadi hingga empat meter dan berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 4-5 November 2022.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/11/2022).
Ia mengemukakan, gelombang tinggi di kisaran 2,50 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. (Kepulauan) Mentawai, perairan Pulau (P). Enggano - Bengkulu, Samudra Hindia Barat Sumatra, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah.
Sementara gelombang yang lebih rendah di kisaran 1,25 - 2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Kep. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Sumba.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali - Selat Lombok - Alas bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan Kep. Anambas - Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Kep. Babar - Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai dan Laut Arafuru.
Ia menyampaikan, salah satu penyebab terjadinya gelombang tinggi yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 10 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Aceh, Laut Natuna Utara, Laut Arafuru.
Untuk itu, Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
Baca Juga: Duet Ganjar-RK, Pengamat nilai Ridwan Kamil Tak Layak Ikut Pilpres 2024
Selain itu, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Kemudian, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan