SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi samudra hindia yang berada di selatan Jawa Tengah.
Berdasarkan data dari BMKG, gelombang tinggi terjadi hingga empat meter dan berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 4-5 November 2022.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/11/2022).
Ia mengemukakan, gelombang tinggi di kisaran 2,50 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. (Kepulauan) Mentawai, perairan Pulau (P). Enggano - Bengkulu, Samudra Hindia Barat Sumatra, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah.
Sementara gelombang yang lebih rendah di kisaran 1,25 - 2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Kep. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Sumba.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali - Selat Lombok - Alas bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan Kep. Anambas - Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Kep. Babar - Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai dan Laut Arafuru.
Ia menyampaikan, salah satu penyebab terjadinya gelombang tinggi yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 10 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Aceh, Laut Natuna Utara, Laut Arafuru.
Untuk itu, Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
Baca Juga: Duet Ganjar-RK, Pengamat nilai Ridwan Kamil Tak Layak Ikut Pilpres 2024
Selain itu, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Kemudian, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo