SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi samudra hindia yang berada di selatan Jawa Tengah.
Berdasarkan data dari BMKG, gelombang tinggi terjadi hingga empat meter dan berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 4-5 November 2022.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari ANTARA pada Jumat (4/11/2022).
Ia mengemukakan, gelombang tinggi di kisaran 2,50 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kep. (Kepulauan) Mentawai, perairan Pulau (P). Enggano - Bengkulu, Samudra Hindia Barat Sumatra, Samudra Hindia Selatan Banten - Jawa Barat, Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah.
Sementara gelombang yang lebih rendah di kisaran 1,25 - 2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Kep. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Sumba.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali - Selat Lombok - Alas bagian selatan, Laut Sawu, Selat Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan Kep. Anambas - Natuna, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan selatan Kep. Babar - Tanimbar, perairan selatan Kep. Kai dan Laut Arafuru.
Ia menyampaikan, salah satu penyebab terjadinya gelombang tinggi yakni pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 10 - 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan barat Aceh, Laut Natuna Utara, Laut Arafuru.
Untuk itu, Eko Prasetyo mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
Baca Juga: Duet Ganjar-RK, Pengamat nilai Ridwan Kamil Tak Layak Ikut Pilpres 2024
Selain itu, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
Kemudian, kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang