SuaraJawaTengah.id - Aparatur sipil negara (ASN) Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, Sahid Danuji diduga jadi komplotan peredaran uang palsu.
Sebelumnya, Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa Sahid Danuji diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp2 miliar.
Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar dan sebesar Rp800 miliar di antaranya diamankan Polisi.
"Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan," kata Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan, Ahmad Muhtadi dilansir lewat ANTARA, Minggu (6/11/2022).
Ia mengakui mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.
Sementara informasi lewat surat resmi, dia mengakui, belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.
"Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin," ujarnya.
Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.
Baca Juga: Hadirkan Masjid Ramah Lingkungan, Kemenag Siapkan Panduan Komunitas Eco-Masjid
Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.
Semua ASN di Kantor Kementerian Agama, kata dia, harusnya "terima in pandum" atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.
"Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri jangan memakai standar orang lain karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan," ujarnya.
Adanya kasus tersebut, imbuh dia, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Jawa Tengah Garap Potensi Desa: Kunci Pembangunan Nasional dan Indonesia Emas
-
Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
-
Menguak Warisan Kekayaan Mohammad Reza Pahlavi: Dari Minyak hingga Kerajaan Bisnis Global
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran