SuaraJawaTengah.id - Hari ini peringatan Hari Toleransi Internasional. Toleransi merupakan etika kolektif yang dipersyaratkan dalam tata kebinnekaan. Sebagai negara binneka, Indonesia mesti terus mewujudkan praktik dan pemajuan toleransi.
Selain itu, kata Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos dalam pernyataan tertulis, Indonesia mesti menjadi teladan dalam tata kebinnekaan yang toleran toleran dan inklusif bagi seluruh komunitas internasional.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan penggagas dan tuan rumah forum tingkat dunia Religions 20 (R20) dalam kerangka presidensi G20 yang mana KTT-nya sedang berlangsung di Bali.
Dengan penyelenggaraan R20, Indonesia tentu berkontribusi mempromosikan peran agama dalam mendukung toleransi dan perdamaian. Salah satu fokus bahasan dalam R20 adalah isu minoritas agama yang seringkali mendapat persekusi di berbagai negara.
Dalam konteks yang lain, pada tanggal 9 November yang lalu, Indonesia juga dievaluasi untuk oleh seluruh anggota PBB melalui mekanisme Universal Periodic Review di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss.
Salah satu isu yang dievaluasi adalah kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Dalam pantauan SETARA Institute, kata Bonar, banyak sekali negara-negara yang memberikan rekomendasi terkait dengan KBB, mulai dari kebijakan yang diskriminatif dan intoleran hingga gangguan dan persekusi terhadap kelompok minoritas, rumah ibadah, dan kegiatan peribadatan mereka.
Dalam catatan SETARA Institute, persekusi terhadap minoritas di Indonesia terjadi dalam beragam wujud. Salah satu yang paling sering terjadi adalah gangguan rumah ibadah. Gangguan rumah ibadah mencakup penolakan pembangunan rumah ibadah, gangguan saat pembangunan rumah ibadah, penyegelan tempat ibadah, gangguan saat ibadah di rumah ibadah, perusakan rumah ibadah, dan penyerangan terhadap orang yang terjadi di tempat ibadah/rumah ibadah yang dilakukan baik oleh aktor non-negara dan/atau negara.
Merujuk data longitudinal SETARA Institute mengenai Kondisi KBB, 2007-2022, perusakan tempat ibadah dan penolakan pendirian tempat ibadah menempati top 5 dalam kategori jenis pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan terbanyak dengan jumlah 140 peristiwa perusakan dan 90 peristiwa penolakan.
Baca Juga: Kasus Intoleransi di SMAN 52 Jakarta, Dua Guru Disebut Terlibat Aktif
Data terbaru SETARA Institute dari Januari 2022 hingga akhir September 2022 menunjukkan, terdapat setidaknya 32 peristiwa gangguan rumah ibadah. Angka ini cukup tinggi bila dibandingkan dengan data annual pada kategori yang sama dalam lima tahun terakhir, yaitu 44 peristiwa (2021), 24 peristiwa (2020), 31 peristiwa (2019), 20 peristiwa (2018), dan 17 peristiwa (2017).
SETARA Institute menggarisbawahi beberapa insight terkait gangguan rumah ibadah.
Pertama, pada tahun 2022 sejauh ini, masjid mengalami gangguan terbanyak, yaitu 15 peristiwa, diikuti dengan gereja sebanyak 13 peristiwa. Namun, perlu digarisbawahi bahwa sebagian besar masjid yang menjadi objek gangguan adalah Masjid Ahmadiyah dan masjid-masjid lain yang ‘berbeda’ dari kelompok muslim arus utama (mainstream).
Kedua, data SETARA Institute menunjukkan meningkatnya tren intoleransi terhadap keberagaman intraagama. Dalam kasus penolakan dan gangguan terhadap masjid, mayoritas gangguan datang dari sesama muslim dan terjadi di wilayah mayoritas Islam.
Ketiga, gangguan terhadap vihara meningkat. Hingga akhir September 2022, terdapat 4 peristiwa gangguan terhadap vihara. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2020 dan 2021 masing-masing hanya 1 kasus gangguan terhadap vihara.
Sementara pada tahun 2017-2019 tidak ditemukan kasus gangguan vihara. Adapun gangguan terhadap vihara pada tahun 2022 ini tersebar di berbagai lokasi, seperti Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Vihara-vihara tersebut ditolak karena dibangun di daerah yang mayoritas muslim dan terdapat kekhawatiran akan Buddhanisasi, yaitu menyebarkan ajaran Buddha dan membuat muslim melakukan konversi, menjadi beragama Buddha.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Susu Creamy Ala Hokkaido Tanpa Drama Perut: Solusi Nikmat buat yang Intoleransi Laktosa
-
Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI Pro Ekonomi Kerakyatan, Holding UMi Telah Menjangkau Lebih dari 33,7 Juta Nasabah Pinjaman
-
80% Desa di Indonesia Telah Terjangkau BRILink Agen
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?