SuaraJawaTengah.id - Tiga kepala daerah dari Kabupaten Pemalang, Purbalingga, dan Banyumas sepakat melakukan kerjasama membangun jalan yang berada di kawasan Perum Perhutani di lereng Gunung Slamet sebelah selatan dan timur.
Dengan mulai dibangunnya jalur wisata Baturraden-Serang-Belik, daerah wisata di Kabupaten Banyumas-Purbalingga dan Pemalang akan saling terintegrasi.
Sebelum dibangun pada tahun ini, Pemprov Jateng sudah menyepakati pengalihan status jalan provinsi yang sebelumnya dikelola pemerintah daerah atas pengajuan 3 bupati pada Bulan Februari lalu.
Secara resmi, pembangunan jalan yang sebelumnya rusak berat dan tidak tersentuh perbaikan selama belasan tahun mulai dikerjakan pada Bulan Juni lalu. Pembangunan dimulai dari wilayah Kecamatan Baturraden menuju wilayah Serang Purbalingga.
Total ruas Baturraden-Serang mempunyai panjang 14 km. Dari jumlah itu, sepanjang 6 km menjadi kewenangan Kabupaten Banyumas. Meski begitu pada tahun ini pemkab menargetkan 3,5 km jalan teraspal.
"Saat ini sudah hampir 2 km. Tinggal 1,5 km lagi, dengan waktu sampai akhir tahun kita optimis bisa tercapai," kata Sub Koordinator Perencanaan Jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kiki Nofisnu.
Selain kawasan wisata Baturraden di Banyumas dan D'Las Serang, Purbalingga, jalan tersebut juga nantinya menjadi akses ke Kawasan Belik Pemalang. Di kawasan Desa Wisata Nanas Madu Pemalang (Dewi Nadulang), meliputi tiga desa. Diantaranya Desa Bulakan, Sikasur dan Mendelem.
Menurutnya, dalam proses pekerjaan fisik peningkatan jalan tidak ada kendala berarti yang dihadapi. Soal cuaca yang saat ini masih sering hujan di kaki Gunung Slamet, masih bisa diantisipasi.
"Kalau kondisi hujan masih bisa bekerja untuk optimalisasi. Karena targetnya akhir tahun ini sebagian besar selesai," terangnya.
Baca Juga: Gubernur Jateng Sebut Pembangunan Infrastruktur Banyumas Raya Harus Terkoneksi
Sedangkan sisa peningkatan Jalan Baturraden-Serang rencananya bakal ditangani di tahun depan.
"Kita usulkan bantuan keuangan provinsi di tahun depan, dengan usulan Rp 12 miliar. Usulan dengan nominal tersebut termasuk penanganan beberapa jembatan yang ada di ruas Baturraden-Serang," ujarnya.
Melalui jalur tersebut masyarakat di Purwokerto bisa memotong jalan jika ingin berwisata di kawasan Serang-Purbalingga begitu sebaliknya. Jika melalui jalan normal bisa memakan waktu 1 jam lebih.
Namun melalui jalur tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 40 menit dengan kondisi jalan sepanjang 14 km teraspal seluruhnya. Selain pemandangannya yang indah, jalur tersebut juga sejuk karena berada di dataran tinggi.
Peningkatan jalan Baturraden-Serang sendiri diharapkan bisa menjadi salah satu, upaya untuk memajukan potensi pariwisata di Kabupaten Banyumas, Purbalingga dan Pemalang.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengaku dalam beberapa tahun ini membangun infrastruktur di wilayah Banyumas Raya agar saling terkoneksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo