SuaraJawaTengah.id - Kasus korupsi menjerat Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo. Ia pun mengkui kasus menimpanya.
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di hadapan hakim menyebut meminta uang sebesar Rp500 juta kepada orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo untuk membayar sebidang tanah yang dibelinya.
"Tidak terpenuhi semua, hanya Rp400 juta," kata Mukti Agung saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Senin (.
Menurut Mukti, uang tersebut diserahkan langsung oleh Adi Jumal.
Adapun terhadap uang yang diberikan tersebut, Mukti mengaku tidak tahu dan tidak bertanya dari mana sumber uangnya.
Mukti Agung juga mengakui uang setoran yang diberikan tersebut berasal dari uang syukuran para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.
Orang kepercayaannya itu, kata Mukti, yang menentukan besaran uang syukuran yang harus diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional bupati.
Menurut ia, uang syukuran tersebut, berdasarkan informasi Adi Jumal, berasal dari para pejabat eselon 2 dan 3 yang memperoleh promosi jabatan.
"Memberikan selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang ke Bupati Pemalang Agung Mukti Dari Sejumlah ASN Untuk Naik Jabatan
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
Empat orang terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal