SuaraJawaTengah.id - Kasus korupsi menjerat Bupati nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo. Ia pun mengkui kasus menimpanya.
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo di hadapan hakim menyebut meminta uang sebesar Rp500 juta kepada orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo untuk membayar sebidang tanah yang dibelinya.
"Tidak terpenuhi semua, hanya Rp400 juta," kata Mukti Agung saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, Senin (.
Menurut Mukti, uang tersebut diserahkan langsung oleh Adi Jumal.
Adapun terhadap uang yang diberikan tersebut, Mukti mengaku tidak tahu dan tidak bertanya dari mana sumber uangnya.
Mukti Agung juga mengakui uang setoran yang diberikan tersebut berasal dari uang syukuran para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.
Orang kepercayaannya itu, kata Mukti, yang menentukan besaran uang syukuran yang harus diberikan untuk memenuhi kebutuhan operasional bupati.
Menurut ia, uang syukuran tersebut, berdasarkan informasi Adi Jumal, berasal dari para pejabat eselon 2 dan 3 yang memperoleh promosi jabatan.
"Memberikan selama tidak memberatkan dan tidak mematok besarannya," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Uang ke Bupati Pemalang Agung Mukti Dari Sejumlah ASN Untuk Naik Jabatan
Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta.
Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.
Empat orang terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara