SuaraJawaTengah.id - Korban bus wisatawan Semarang Jateng yang terjun ke jurang di Magetan Jatim, Minggu (04/12/2022) mendapat santunan dari Jasa Raharja hingga Rp 500 juta.
Dana bantuan ini diberikan kepada ahli waris yang meninggal dunia. Sementara bagi keluarga korban yang mengalami luka-luka juga sudah menerima santunan berupa uang. Dalam peristiwa ini diketahui sebanyak tujuh orang meniggal dunia.
Seperti dijelaskan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Vanky Hervanka Tridianto, Jasa Raharja sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris para korban meninggal dunia.
Untuk korban yang masih dirawat baik di rumah sakit maupun dirawat di rumah, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, penjaminan masih dilakukan dan batas maksimal Rp 20 juta.
"Untuk korban meninggal, santunan sudah kami berikan ke ahli waris. Begitupun untuk korban luka yang masih menjalani perawatan penjaminan sudah dilakukan dengan batas maksimal Rp 20 juta," kata Vanky, Senin (5/12/2022)
Total santunan yang sudah digelontorkan sampai Senin (5/12/2022) sudah mencapai Rp 500 juta. Semuanya sudah diberikan pada korban dan ahli waris di Kelurahan Manyaran, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata mengangkut 55 orang asal Kota Semarang terjun ke jurang di pinggir jalan Raya Sarangan-Tawangmangu atau jalan tembus Cemoro Sewu-Sarangan tepatnya di atas Wisata Lawu Green Forest (LGF) Kelurahan Sarangan, Plaosan, Magetan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/12/2022) pukul 11.00 WIB. Bus bernopol H 1470 AG itu terjun ke jurang sedalam 30 meter usai menghantam guardrail atau pembatas jalan hingga rusak.
Total ada 7 orang meninggal dunia termasuk sang pengemudi bus. Jenazah sudah dipulangkan ke Kota Semarang pada Minggu (4/13/2022) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Groundbreaking Taman Singosari, Mbak Ita: Percantik Simpang lima Kedua Kota Semarang
Kemudian, 31 korban dinyatakan luka-luka. Semua korban luka sudah diantar untuk sebagian pulang dan dialih rawat di RSUD Wongsonegoro Semarang, pada Senin (5/12/2022) pukul 14.12. WIB.
Polisi telah melakukan olah TKP dan menerjunkan traffic accident analysis (TAA) guna mengumpulkan data sebelum, saat, dan sesudah kecelakaan.
Berita Terkait
-
Groundbreaking Taman Singosari, Mbak Ita: Percantik Simpang lima Kedua Kota Semarang
-
Olah TKP Kecelakaan Bus di Magetan, Polda Jatim Turunkan Tim TAA
-
Mbak Ita dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Kematian Korban Kecelakaan Magetan, Biaya RS Korban Luka Juga Ditanggung
-
Enam jenazah korban kecelakaan bus di Magetan Dipulangkan ke Semarang
-
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Bus Wisatawan Semarang Masuk Jurang di Magetan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga