SuaraJawaTengah.id - Dua nelayan dilaporkan ke Polda Jateng setelah membongkar bangunan diduga ilegal di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Kedua nelayan itu yakni Sudarmanto dan Kartoyo kesal karena bangunan tersebut menutup akses jalan menuju Sungai Ngarengan tempat parkir perahu nelayan
Aksinya itu justru berbuntut panjang hingga dilaporkan ke polisi oleh orang yang mengaku sebagai pemilik lahan.
Warga yang tak terima dengan pelaporan itu berbondong-bondong ke kantor Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prnaowo untuk meminta perlindungan hukum.
"Karena itu atas nama masyarakat nelayan desa Tubanan yang terdiri dari 6 kelompok kami memohon pada bapak PJ Bupati Jepara dan Gubernur Jateng untuk memberi perlindungan hukum . Karena yang melakukan pembongkaran bukan hanya dua orang tersebut tetapi atas kehendak semua warga nelayan Desa Tubanan," kata perwakilan warga, Joko Kristiono dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (18/12/2022).
Menurut Joko Kristiono, sungai Ngarengan adalah tempat bersandar perahu nelayan Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sudah sejak puluhan tahun yang lalu.
Bahkan jauh sebelum ada PLTU dan sebelum ada nelayan Bayuran, nelayan Tubanan dan sekityarnya sudah memanfaatkan sungai Ngarengan sebagai tempat bernaung perahu nelayan.
Setelah mengklaim bahwa sebagian jalan di tepi sungai adalah masih termasuk tanah miliknya, maka dibangunlah pondasi dan portal sehingga menutup jalan menuju sungai. Karena mereka kesulitan apabila membutuhkan mobil untuk mengangkut barang menuju perahu yang bersandar di sungai.
Kemudian pada tanggal 10 November 2022, warga nelayan di wilayah Desa Tubanan secara bersama-sama dan atas kehendak sendiri-sendiri sebagai bentuk solidaritas, telah melakukan pembongkaran bangunan ilegal yang menutup jalan menuju tempat parkir perahu kami.
"Karena bangunan tersebut memang menghalangi jalan, bukan hanya para nelayan, para petani pun juga sangat terganggu dengan adanya bangunan tersebut," ujarnya
Kemudian nelayan juga minta secepatnya membongkar seluruh bangunan ilegal yang menghalangi akses jalan menuju ke sungai. Agar kami bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa masalah seperti biasanya, tanpa terhalangi oleh bangunan apapun.
Berita Terkait
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
-
Kisah Kamal Djunaidi: Striker Persijap Jepara, Tewas Tersambar Petir Usai Cetak Gol Kemenangan
-
Profil Fikron Afriyanto, Bek Liga 2 yang Ajak Gelut Pemain Timnas Tajikistan
-
Jerit Nelayan di Proyek Kota Elite: Terhimpit Pembangunan, Terlilit Utang
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!
-
Tindak Lanjut Debat ke-2, Cagub Ahmad Luthfi Realisasikan Jamban Gratis untuk Warga
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada