Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 19 Desember 2022 | 09:18 WIB
Pengendara sepeda motor menggunakan mantel saat hujan di kawasan Alun-alun Selatan, Yogyakarta, Selasa (8/11/2022). BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berlaku tanggal 8-10 November 2022 dengan potensi curah hujan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir menyusul adanya peningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah D.I Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/TOM. [Antara Foto/Andreas Fitri Atmoko]

SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG memprakirakan hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang melanda sejumlah daerah di Indonesia pada Senin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA dari laman resmi BMKG di Jakarta, Senin (19/12/2022), cuaca tersebut berpotensi terjadi di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Cuaca serupa juga diprakirakan melanda Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sedangkan wilayah yang berpotensi dilanda hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang adalah DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara.

Baca Juga: Cuaca Subang Senin 19 Desember 2022, Hujan Gak Ya?

Selain itu, BMKG juga memberikan peringatan gelombang sangat tinggi 4-6 meter di area Perairan Utara Sabang, Perairan Utara Natuna - Anambas, Perairan Barat Kepulauan Natuna, dan Perairan Subi - Serasan. Gelombang ekstrem setinggi 6-9 meter berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara.

BMKG mengimbau bidang pelayaran dan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi untuk tetap selalu waspada dan memperhatikan peringatan gelombang tersebut.

Peringatan gelombang laut tersebut berlaku mulai Senin (19/12) pukul 07.00 WIB sampai Selasa (20/12) pukul 07.00 WIB. (ANTARA)

Load More