SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Berakhirnya status PPKM, Ganjar meminta agar tidak diartikan sudah bebas seperti sebelum pandemi.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar seusai mengikuti secara virtual, Rapat Koordinasi Pasca Kebijakan PPKM yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/1/2023). Ia mengatakan kepedulian pada diri sendiri harus tetap ada.
"Soal pencabutan PPKM itu tidak serta merta otomatis masyarakat bebas sebebas-bebasnya, maka tetap saja semua mesti peduli pada diri sendiri," ujarnya.
Kepedulian yang dimaksud Ganjar adalah sadar untuk mengenakan masker jika kondisi tubuh sedang tidak fit atau sakit. Serta ketika berada di tempat keramaian.
"Olahraga makan bergizi itu penting, syukur-syukur mengingatkan kawan–kawan untuk vaksin sampai harus tiga kali terus kemudian prokes yang selalu diingat terus menerus," imbuhnya.
Gubernur Jateng dua periode itu mengatakan secara umum saat ini masyarakat sudah terbiasa menjaga kebersihan. Maka menurutnya tidak sulit untuk membiasakan diri dengan masker.
"Nah kebiasaan-kebiasaan ini jangan ditinggalkan. Sekali lagi jangan ditinggalkan sehingga protokol kesehatan disadari masing-masing dan insya Allah itu dilakukan maka (pencabutan) PPKM ini akan aman," tutur Ganjar.
Terlepas dari itu, Ganjar mengatakan Jawa Tengah akan tetap mengawasi dan mewaspadai tempat-tempat atau kegiatan keramaian. Jika nantinya muncul peningkatan kasus, Ganjar akan berinisiatif untuk mengambil tindakan.
Mantan anggota DPR RI itu juga berharap masyarakat punya kesadaran diri. Apabila sakit, harus segera diperiksakan. Jika bergejala Covid-19, maka harus melakukan PCR.
Baca Juga: PPKM Berakhir, Ganjar; Bukan Berarti Bebas-sebebasnya, Perhatikan Itu!
"Satu yang perlu diperhatikan semua, sekali lagi dengan pencabutan PPKM bukan berarti kita bebas sebebas-bebasnya. Mohon perhatikan itu," tandas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan berakhirnya status PPKM lewat siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (30/12/2022).
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BRI Catat 39,7% Kenaikan, Buka Money Changer di Perbatasan Motaain Nusa Tenggara Timur
-
Lawan Vonis 5 Tahun, Mbak Ita Ajukan PK: Tak Nikmati Korupsi, Semua Untuk Rakyat!
-
Istri Wapres RI, Selvi Ananda Borong Batik Tulis Lasem Binaan RB Rembang Semen Gresik
-
Teror Begal Payudara Hantui Tembalang Semarang: Sehari 3 Kali Beraksi, Incar Ibu-ibu!
-
Sujiwo Tejo dan Teater Lingkar Sindir Keras Koruptor Lewat Lakon 'ROJO TIKUS' di Demak