SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Berakhirnya status PPKM, Ganjar meminta agar tidak diartikan sudah bebas seperti sebelum pandemi.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar seusai mengikuti secara virtual, Rapat Koordinasi Pasca Kebijakan PPKM yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/1/2023). Ia mengatakan kepedulian pada diri sendiri harus tetap ada.
"Soal pencabutan PPKM itu tidak serta merta otomatis masyarakat bebas sebebas-bebasnya, maka tetap saja semua mesti peduli pada diri sendiri," ujarnya.
Kepedulian yang dimaksud Ganjar adalah sadar untuk mengenakan masker jika kondisi tubuh sedang tidak fit atau sakit. Serta ketika berada di tempat keramaian.
"Olahraga makan bergizi itu penting, syukur-syukur mengingatkan kawan–kawan untuk vaksin sampai harus tiga kali terus kemudian prokes yang selalu diingat terus menerus," imbuhnya.
Gubernur Jateng dua periode itu mengatakan secara umum saat ini masyarakat sudah terbiasa menjaga kebersihan. Maka menurutnya tidak sulit untuk membiasakan diri dengan masker.
"Nah kebiasaan-kebiasaan ini jangan ditinggalkan. Sekali lagi jangan ditinggalkan sehingga protokol kesehatan disadari masing-masing dan insya Allah itu dilakukan maka (pencabutan) PPKM ini akan aman," tutur Ganjar.
Terlepas dari itu, Ganjar mengatakan Jawa Tengah akan tetap mengawasi dan mewaspadai tempat-tempat atau kegiatan keramaian. Jika nantinya muncul peningkatan kasus, Ganjar akan berinisiatif untuk mengambil tindakan.
Mantan anggota DPR RI itu juga berharap masyarakat punya kesadaran diri. Apabila sakit, harus segera diperiksakan. Jika bergejala Covid-19, maka harus melakukan PCR.
Baca Juga: PPKM Berakhir, Ganjar; Bukan Berarti Bebas-sebebasnya, Perhatikan Itu!
"Satu yang perlu diperhatikan semua, sekali lagi dengan pencabutan PPKM bukan berarti kita bebas sebebas-bebasnya. Mohon perhatikan itu," tandas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan berakhirnya status PPKM lewat siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (30/12/2022).
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda