SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Berakhirnya status PPKM, Ganjar meminta agar tidak diartikan sudah bebas seperti sebelum pandemi.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar seusai mengikuti secara virtual, Rapat Koordinasi Pasca Kebijakan PPKM yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/1/2023). Ia mengatakan kepedulian pada diri sendiri harus tetap ada.
"Soal pencabutan PPKM itu tidak serta merta otomatis masyarakat bebas sebebas-bebasnya, maka tetap saja semua mesti peduli pada diri sendiri," ujarnya.
Kepedulian yang dimaksud Ganjar adalah sadar untuk mengenakan masker jika kondisi tubuh sedang tidak fit atau sakit. Serta ketika berada di tempat keramaian.
"Olahraga makan bergizi itu penting, syukur-syukur mengingatkan kawan–kawan untuk vaksin sampai harus tiga kali terus kemudian prokes yang selalu diingat terus menerus," imbuhnya.
Gubernur Jateng dua periode itu mengatakan secara umum saat ini masyarakat sudah terbiasa menjaga kebersihan. Maka menurutnya tidak sulit untuk membiasakan diri dengan masker.
"Nah kebiasaan-kebiasaan ini jangan ditinggalkan. Sekali lagi jangan ditinggalkan sehingga protokol kesehatan disadari masing-masing dan insya Allah itu dilakukan maka (pencabutan) PPKM ini akan aman," tutur Ganjar.
Terlepas dari itu, Ganjar mengatakan Jawa Tengah akan tetap mengawasi dan mewaspadai tempat-tempat atau kegiatan keramaian. Jika nantinya muncul peningkatan kasus, Ganjar akan berinisiatif untuk mengambil tindakan.
Mantan anggota DPR RI itu juga berharap masyarakat punya kesadaran diri. Apabila sakit, harus segera diperiksakan. Jika bergejala Covid-19, maka harus melakukan PCR.
Baca Juga: PPKM Berakhir, Ganjar; Bukan Berarti Bebas-sebebasnya, Perhatikan Itu!
"Satu yang perlu diperhatikan semua, sekali lagi dengan pencabutan PPKM bukan berarti kita bebas sebebas-bebasnya. Mohon perhatikan itu," tandas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan berakhirnya status PPKM lewat siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (30/12/2022).
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota