SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan. Berakhirnya status PPKM, Ganjar meminta agar tidak diartikan sudah bebas seperti sebelum pandemi.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar seusai mengikuti secara virtual, Rapat Koordinasi Pasca Kebijakan PPKM yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri, Senin (2/1/2023). Ia mengatakan kepedulian pada diri sendiri harus tetap ada.
"Soal pencabutan PPKM itu tidak serta merta otomatis masyarakat bebas sebebas-bebasnya, maka tetap saja semua mesti peduli pada diri sendiri," ujarnya.
Kepedulian yang dimaksud Ganjar adalah sadar untuk mengenakan masker jika kondisi tubuh sedang tidak fit atau sakit. Serta ketika berada di tempat keramaian.
"Olahraga makan bergizi itu penting, syukur-syukur mengingatkan kawan–kawan untuk vaksin sampai harus tiga kali terus kemudian prokes yang selalu diingat terus menerus," imbuhnya.
Gubernur Jateng dua periode itu mengatakan secara umum saat ini masyarakat sudah terbiasa menjaga kebersihan. Maka menurutnya tidak sulit untuk membiasakan diri dengan masker.
"Nah kebiasaan-kebiasaan ini jangan ditinggalkan. Sekali lagi jangan ditinggalkan sehingga protokol kesehatan disadari masing-masing dan insya Allah itu dilakukan maka (pencabutan) PPKM ini akan aman," tutur Ganjar.
Terlepas dari itu, Ganjar mengatakan Jawa Tengah akan tetap mengawasi dan mewaspadai tempat-tempat atau kegiatan keramaian. Jika nantinya muncul peningkatan kasus, Ganjar akan berinisiatif untuk mengambil tindakan.
Mantan anggota DPR RI itu juga berharap masyarakat punya kesadaran diri. Apabila sakit, harus segera diperiksakan. Jika bergejala Covid-19, maka harus melakukan PCR.
Baca Juga: PPKM Berakhir, Ganjar; Bukan Berarti Bebas-sebebasnya, Perhatikan Itu!
"Satu yang perlu diperhatikan semua, sekali lagi dengan pencabutan PPKM bukan berarti kita bebas sebebas-bebasnya. Mohon perhatikan itu," tandas Ganjar.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan berakhirnya status PPKM lewat siaran YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat (30/12/2022).
"Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk," ujar Jokowi.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada pemerintah memutuskan mencabut PPKM," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir