SuaraJawaTengah.id - Miris, satu kata yang patut disematkan atas tindakan bejat yang dilakukan oleh empat pria berusia uzur di wilayah Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Mereka diamankan Satreskrim Polresta Banyumas atas dugaan pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan 4 pelaku usai menerima laporan dari orangtua korban pada Rabu (11/1/2023). Parahnya, para pelaku hidup di lingkungan korban.
"Kami mengamankan terduga pelaku inisial W (70), J (50), SA (69), K (67) yang semuanya merupakan tetangga korban," katanya kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Agus menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak tahun 2022. Mereka melakukan tindakan pencabulan di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Modus yang digunakan cukup miris. Korban dijanjikan sejumlah uang setelah melampiaskan nafsu bejatnya.
"Jadi modus yang digunakan para pelaku dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 12 ribu rupiah," terangnya.
Peristiwa ini diketahui oleh orang tua korban yang curiga karena korban tidak menstruasi. Setelah ditanya orang tuanya, korban menceritakan bahwa dia mengaku telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku yang berbeda-beda.
"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan dan diketahu bahwa korban telah hamil 12 Minggu. Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Cek-cok dengan Istri, Lugut Lampiaskan Nafsu Birahi ke Gadis 15 Tahun di Purbalingga
"Saat ini para pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC