Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Januari 2023 | 08:33 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual pada anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam perbuatan bejat yang dilakukan 6 pelaku terhadap WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes. (pixabay/Gerd Altmann)

"Beberapa hari setelah kejadian itu, pihak korban dan pelaku dimediasi hingga akhirnya ada kesepakatan penyelesaian secara damai," ujar Rini.

Kepala Desa Sengon Ardi Winoto membenarkan adanya kejadian tersebut dan penyelesaian damai antara korban dan pelaku.

Dia menyebut penyelesaian secara damai itu disepakati saat mediasi yang dilakukan sebuah LSM di rumahnya pada 29 Desember 2022. 

"Saat mediasi, selain keluarga korban dan pelaku, ada juga toko‎h masyarakat," ujarnya.

Sebelum ada kesepakatan, Adi mengaku sudah mempersilakan keluarga korban jika ingin melaporkan para pelaku ke polisi.‎ "Saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," ujarnya.

Load More