Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 Januari 2023 | 14:24 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. [Istimewa]

SuaraJawaTengah.id - Peristiwa perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Brebes berakhir damai karena korban diancam akan dilaporkan balik jika melapor ke polisi. Kepolisian baru akan menyelidiki kasus itu.

Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, peristiwa perkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung belum dilaporkan ke polisi. 

Kepolisian menurut Puji baru menerima pengaduan dari sebuah LSM.‎ Dia menyebut peristiwa itu sudah dimediasi oleh LSM dan diselesaikan secara damai.

"Itu belum dilaporkan. Desa sudah mendamaikan sama LSM. Kemarin sudah diadukan LSM juga. Bukan laporan, pengaduan," kata‎ Puji saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: 4 Kakek di Banyumas Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hamil

Puji mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan.

"Kami‎ nanti akan klarifikasi‎, terus berkoordinasi dengan instansi terkait, DP3KB, PPT Tiara untuk mendatangi korban untuk bisa kita visum," ujarnya.

Menurut Puji, penyelidikan peristiwa tersebut bergantung pada korban. Korban harus mau dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.

"Nanti berpulang ke korban, harus dimintai keterangan, ketika sidang wajib hadir, karena dia yang alami. ‎Upaya kepolisian, nanti kami datangi," kata dia.

Terkait adanya ancaman kepada korban agar tidak melapor ke polisi, Puji ‎mengatakan pihaknya berpihak kepada korban.

Baca Juga: Cek-cok dengan Istri, Lugut Lampiaskan Nafsu Birahi ke Gadis 15 Tahun di Purbalingga

"(Adanya ancaman) itu dari‎ sisi pelaku. Kami berpihak ke korban, apalagi ini anak-anak, perlindungan anak," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, ‎seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh enam pemuda. Namun, peristiwa ini tak dilaporkan ke polisi dan justru diselesaikan secara damai disertai dengan ancaman dan pemberian uang kompensasi.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung. Hal ini diungkapkanSekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti.

Rini mengungkapkan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari‎ warga terkait adanya perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap remaja 15 tahun.

"Kami kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan. Tapi ternyata dari keluarga korban mengatakan kejadian itu sudah diselesaikan secara damai. Ini sangat kami sayangkan," ujar Rini, Selasa (17/1/2023).

Menurut Rini, kesepakatan penyelesaian secara damai itu dibuat dalam surat pernyataan bermateri. Isi surat pernyataan antara lain korban tidak akan melaporkan kasus itu ke polisi dan akan dilaporkan balik jika membawa ke ranah hukum. 

"Pihak korban mendapat ‎ancaman akan dilaporkan balik sehingga takut untuk melaporkan ke polisi. Selain itu, ada pemberian uang ke pihak korban sebagai kompensasi," ungkap Rini.

Rini mengatakan, peristiwa yang menimpa korban terjadi ‎pada akhir Desember 2022. Saat itu korban dijemput oleh dua pelaku dengan sepeda motor dan dibawa ke sebuah rumah kosong.

Di tempat tersebut, sudah ada ‎empat pelaku lain yang sudah menunggu. Korban kemudian dicekoki minuman keras dan diperkosa secara bergilir.

"Beberapa hari setelah kejadian itu, pihak korban dan pelaku dimediasi hingga akhirnya ada kesepakatan penyelesaian secara damai," ujar Rini.

Kontributor : F Firdaus

Load More