SuaraJawaTengah.id - Peristiwa perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Brebes berakhir damai karena korban diancam akan dilaporkan balik jika melapor ke polisi. Kepolisian baru akan menyelidiki kasus itu.
Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, peristiwa perkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung belum dilaporkan ke polisi.
Kepolisian menurut Puji baru menerima pengaduan dari sebuah LSM. Dia menyebut peristiwa itu sudah dimediasi oleh LSM dan diselesaikan secara damai.
"Itu belum dilaporkan. Desa sudah mendamaikan sama LSM. Kemarin sudah diadukan LSM juga. Bukan laporan, pengaduan," kata Puji saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/1/2023).
Puji mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Kami nanti akan klarifikasi, terus berkoordinasi dengan instansi terkait, DP3KB, PPT Tiara untuk mendatangi korban untuk bisa kita visum," ujarnya.
Menurut Puji, penyelidikan peristiwa tersebut bergantung pada korban. Korban harus mau dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.
"Nanti berpulang ke korban, harus dimintai keterangan, ketika sidang wajib hadir, karena dia yang alami. Upaya kepolisian, nanti kami datangi," kata dia.
Terkait adanya ancaman kepada korban agar tidak melapor ke polisi, Puji mengatakan pihaknya berpihak kepada korban.
Baca Juga: 4 Kakek di Banyumas Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hamil
"(Adanya ancaman) itu dari sisi pelaku. Kami berpihak ke korban, apalagi ini anak-anak, perlindungan anak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh enam pemuda. Namun, peristiwa ini tak dilaporkan ke polisi dan justru diselesaikan secara damai disertai dengan ancaman dan pemberian uang kompensasi.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung. Hal ini diungkapkanSekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti.
Rini mengungkapkan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga terkait adanya perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap remaja 15 tahun.
"Kami kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan. Tapi ternyata dari keluarga korban mengatakan kejadian itu sudah diselesaikan secara damai. Ini sangat kami sayangkan," ujar Rini, Selasa (17/1/2023).
Menurut Rini, kesepakatan penyelesaian secara damai itu dibuat dalam surat pernyataan bermateri. Isi surat pernyataan antara lain korban tidak akan melaporkan kasus itu ke polisi dan akan dilaporkan balik jika membawa ke ranah hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo