SuaraJawaTengah.id - Peristiwa perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap seorang remaja 15 tahun di Kabupaten Brebes berakhir damai karena korban diancam akan dilaporkan balik jika melapor ke polisi. Kepolisian baru akan menyelidiki kasus itu.
Kaur Bin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, peristiwa perkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung belum dilaporkan ke polisi.
Kepolisian menurut Puji baru menerima pengaduan dari sebuah LSM. Dia menyebut peristiwa itu sudah dimediasi oleh LSM dan diselesaikan secara damai.
"Itu belum dilaporkan. Desa sudah mendamaikan sama LSM. Kemarin sudah diadukan LSM juga. Bukan laporan, pengaduan," kata Puji saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/1/2023).
Puji mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
"Kami nanti akan klarifikasi, terus berkoordinasi dengan instansi terkait, DP3KB, PPT Tiara untuk mendatangi korban untuk bisa kita visum," ujarnya.
Menurut Puji, penyelidikan peristiwa tersebut bergantung pada korban. Korban harus mau dimintai keterangan dan menjalani proses hukum.
"Nanti berpulang ke korban, harus dimintai keterangan, ketika sidang wajib hadir, karena dia yang alami. Upaya kepolisian, nanti kami datangi," kata dia.
Terkait adanya ancaman kepada korban agar tidak melapor ke polisi, Puji mengatakan pihaknya berpihak kepada korban.
Baca Juga: 4 Kakek di Banyumas Perkosa Bocah 12 Tahun hingga Hamil
"(Adanya ancaman) itu dari sisi pelaku. Kami berpihak ke korban, apalagi ini anak-anak, perlindungan anak," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes menjadi korban perkosaan oleh enam pemuda. Namun, peristiwa ini tak dilaporkan ke polisi dan justru diselesaikan secara damai disertai dengan ancaman dan pemberian uang kompensasi.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung. Hal ini diungkapkanSekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti.
Rini mengungkapkan, pihaknya awalnya mendapat laporan dari warga terkait adanya perkosaan yang dilakukan enam orang pemuda terhadap remaja 15 tahun.
"Kami kemudian mendatangi rumah korban untuk melakukan pendampingan. Tapi ternyata dari keluarga korban mengatakan kejadian itu sudah diselesaikan secara damai. Ini sangat kami sayangkan," ujar Rini, Selasa (17/1/2023).
Menurut Rini, kesepakatan penyelesaian secara damai itu dibuat dalam surat pernyataan bermateri. Isi surat pernyataan antara lain korban tidak akan melaporkan kasus itu ke polisi dan akan dilaporkan balik jika membawa ke ranah hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir