SuaraJawaTengah.id - Kepolisian Republik Indonesia kembali mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penyebar file link Aplikasi APK bermodus phising melalui jejaring platform sosial media, Jumat (19/1/2023), di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
BRI secara aktif terlibat dalam mendukung proses penyelidikan dan proses pengungkapan serta penangkapan para pelaku berjumlah 13 orang. Terkait dengan adanya berbagai modus kejahatan perbankan tersebut, BRI bertindak proaktif melakukan kordinasi kepada pihak Kepolisian dan mengawal pengungkapan kasus tersebut hingga pada proses penangkapan.
Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan oleh Bareskrim Polri, diketahui terdapat 4 kelompok pelaku yang terdiri dari pelaku pengumpul data nasabah (rekening, username, password, nomor HP, dll), pelaku developer APK atau pembuat dan pengelola file APK palsu dengan modus agen pengiriman barang yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat dan perubahan tarif transfer; pelaku penipuan (yang mengirimkan pesan singkat disertai file APK kepada korban; yang terakhir pelaku kuras rekening.
Setelah memperoleh data data pribadi korban, pelaku kemudian mengambil alih internet banking dan melakukan transaksi pemindahan saldo ke beberapa rekening penampungan atau berbagai akun e-commerce sampai akhirnya dilakukan penarikan dana. BRI bekerjasama dengan Kepolisian melakukan analisa dan melakukan tracing alur aliran dana tersebut dalam rangka mengungkap identitas para pelaku.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 75 alat bukti dari 13 tersangka, diantaranya CPU yang digunakan untuk melakukan render data, sejumlah ponsel dari berbagai merek yang digunakan para tersangka untuk menyebarkan pesan singkat, dan laptop serta flaskdisk untuk menyimpan data tindak kejahatan para tersangka.
Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (1) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 46 ayat (2) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 50 Jo 34 ayat (1) UU ITE, 48 ayat (1) Jo 32 ayat (1) UU ITE.
Direktur Manajemen Risiko BRI, Agus Sudiarto, mengatakan BRI secara proaktif terus berkordinasi dan menjalin komunikasi bersama Kepolisian guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Hal ini sekaligus dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis.
“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” jelasnya.
Agus juga menambahkan, BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti Social Engineering, Phising, dan sebaran File APK Palsu. Edukasi melalui berbagai media resmi perseroan tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.
“BRI terus mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan (user name, Password, PIN, OTP, dsb). Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank,” tegasnya.
Lebih lanjut, BRI hanya menggunakan saluran komunikasi resmi milik perusahaan (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui website di alamat www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017.
Berita Terkait
-
Dukung Polri Sikat Kejahatan Perbankan, BRI Proaktif Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu
-
Bersama DIM, BRI Sinergi dengan UGM Melakukan Penjualan Danareksa GamaStePs Pasar Uang
-
Direktur Bisnis Konsumer: BRI Selalu Persiapkan Strategi untuk Perkuat Edukasi Pengelolaan Keuangan pada Masyarakat
-
Kerja sama BRI dan OPPO Indonesia Diharapkan Dapat Bantu Percepatan Perkembangan Teknologi di Era Digital
-
BRI Bantu OPPO Indonesia dan Dealer-nya Mengakses Layanan Perbankan Melalui Platform Qlola
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti