SuaraJawaTengah.id - Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Tahun ini, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 akan dilaksanakan di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis, 9 Februari 2023.
Presiden Joko Widodo rencananya akan menghadiri langsung acara puncak peringatan Hari Pers Nasional tersebut.
Menyambut HPN 2023, Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menegaskan, Hari Pers Nasional merupakan momentum penting bagi semua pihak untuk mengapresiasi peran pers dalam perkembangan demokrasi.
"Diharapkan pers bisa menjadi panduan dalam kehidupan berdemokrasi. Pers dan demokrasi memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi," katanya dari keterangan tertulis pada Rabu (8/2/2023).
Di tengah derasnya informasi dan perkembangan teknologi, pers menurutnya masih memegang peran penting dalam membentuk opini publik serta memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya masyarakat.
"Independensi pers dan keberimbangan sangat penting bagi publik. Sehingga, pemerintah dan kekuatan politik lainnya tidak dapat mempengaruhi atau memanipulasi informasi yang diterima oleh publik," tegasnya.
Pers, katanya, memiliki tanggung jawab yang sangat besar sebagai agen kebudayaan. Pers juga menentukan ke mana sebuah peradaban akan dibawa. Maka yang harus disadari oleh insan media, pers menjadi pilar keempat demokrasi setelah lembaga yudikatif, legislatif, dan yudikatif.
"HPN 2023 momentum bagi kita semua menjadikan pers yang independen sebagai panduan kehidupan berdemokrasi, seperti sering disebut pers pilar keempat demokrasi. Pilar atau tiang ini harus kuat, kokoh dan independen, dalam menyangga demokrasi," tegasnya.
Tahun Politik
Baca Juga: Wow! Pelanggaran Lalu Lintas di Jawa Tengah Meningkat 1,068 Juta pada Tahun 2022
Insan pers, yang di dalamnya ada media, termasuk juga para wartawan, diharapkan bisa ikut menjaga iklim kondusif jelang Pemilu 2024. Pimpinan dewan dari Fraksi Gerindra Jateng ini mengatakan, bahwa kondusifitas menjelang Pemilu 2024 perlu dijaga.
Termasuk pula oleh awak media, yang diharapkan tak membuat narasi politik yang dapat mengundang konflik.
"Ujaran kebencian, SARA, hoaks, adu domba, saling menghasut yang kerap membanjiri media sosial juga menjadi hal yang penting untuk kita waspadai secara bersama-sama. Maka saya minta supaya insan pers memiliki peran untuk menangkalnya, menjadi penjaga gawangnya agar tak langsung dikonsumsi masyarakat secara mentah-mentah," ungkapnya.
Apalagi jelang Pemilu 2024 mendatang, media sosial menjadi salah satu media komunikasi dan informasi yang rawan polarisasi. Dan hoaks, fitnah, adu domba, hingga ujaran kebencian memang sering terjadi mendekati tahun-tahun politik.
"Media massa sangat diharapkan bisa meredam segala persoalan itu, dengan membuat berita yang benar, berumbang, tak tendensius, dan sesuai kaidah jurnalistik," katanya.
Heri Pudyatmoko mengatakan, potensi konflik tentunya harus segera diantisipasi sejak dini agar tidak ada perpecahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Indonesia pada Pemilu 2024 nanti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris