SuaraJawaTengah.id - Publik Jawa Tengah dihebohkan dengan rilis berita dari Polda Jawa Tengah tentang diungkapnya 66 kasus dan penangkapan 78 narkoba di Jawa Tengah dalam kurun waktu 46 hari.
Hal tersebut membuat wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyoroti sekaligus prihatin dengan berita tersebut.
"Saya prihatin! Bahkan Jateng tertinggi dibandingkan daerah lain," ungkap Politisi Gerindra Jateng itu dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (21/2/2023).
Heri menjelaskan, tingginya kasus narkoba ini menjadi PR bersama, baik pemerintah dan penegak hukum yang ada di Jawa Tengah agar lebih sigap dan serius dalam penanganan dan pemberantasannya, sehingga indeks kriminalitas narkotika ini bisa segera menurun.
"Harus cepat, sigap, dan serius ditangani. Ini PR bersama. Bagaimana Jateng bisa bangkit jika narkoba yang selama ini kita lawan, bisa merajalela di Jawa Tengah," jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah dan kepolisian dan lembaga terkait seperti BNN perlu menyusun strategi khusus untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang ini.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, memaparkan, dalam waktu 46 hari (Januari–Februari 2023), pihaknya telah berhasil mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 78 tersangka, Kamis, (16/2).
Barang bukti yang dilaporkan yakni berupa sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional/ jamu sebanyak 11 kilogram dan lain sebagainya. Meliputi tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.
Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, selain sabu sabu, ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jawa Tengah, khususnya tembakau sintetis.
Baca Juga: Pengedar Narkoba: Kami Berani Karena Dilindungi Polres
"Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis. Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," terang Lutfi.
Lutfi menyatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
"Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang, ini menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," kata Lutfi.
Sementara Kabidhumas Polda Jateng mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas narkoba.
"Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran
-
Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet
-
Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman
-
Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM
-
Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah