SuaraJawaTengah.id - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) mendukung usulan Menteri BUMN, Erick Tohir, terkait dengan rencana pemberlakuan pengumuman harga BBM non subsidi secara mingguan.
Ketua LP2K, Abdul Mufid mengatakan, langkah ini memang perlu dilakukan mengingat fluktuasi harga minyak dunia sangat sering terjadi.
"Kalau saya lebih ekstrem lagi yaitu mengikuti pola fluktuasinya, tidak harus mingguan atau bulanan. Begitu ada kenaikan ya langsung diumumkan, begitu juga kalau ada penurunan," katanya dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (22/2/2023).
Namun demikian, lanjutnya, pemerintah dan Pertamina harus transparan dalam menentukan komponen yang berpengaruh pada harga perliter dari BBM. Pasalnya, sesuai dengan regulasi, penentuan harga BBM non subsidi telah diserahkan pada mekanisme pasar.
"Transparasi ini penting, agar masyarakat juga bisa ikut mengontrol harga di SPBU. Apalagi kan mekanisme pengumuman sederhana, sekarang bisa lewat website," ujarnya.
Abdul Mufid mengakui, sesuai regulasi, penentuan harga BBM non subsidi diserahkan pada Pertamina. Namun demikian, ia menilai Pertamina tetap perlu berkonsultasi pada pemerintah, untuk menjaga transparansi penentuan harga.
"Jadi kan ada indikator atau nilai yang dihitung per liternya, seperti biaya operasionalnya, biaya bahan baku, biaya distribusinya dan marginnya," tukasnya.
Abdul Mufid menambahkan, penentuan kenaikan harga BBM non subsidi juga tetap harus dilakukan secara hati – hati, mengingat hal tersebut akan berdampak pula pada harga komoditas lainnya.
"Meski itu BBM non subsidi, tapi itu juga berimbas pada komoditas lainnya. Apalagi ada kontrol pada pembelian BBM subsidi yang ada saat ini," tandasnya.
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina yang Naik Harga per Hari Ini
Sebelumnya, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro juga menegaskan, Badan usaha memiliki hak dan kewenangan untuk menetapkan sendiri harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak disubsidi pemerintah atau non-public service obligation (non-PSO) sesuai ketentuan yang berlaku. Publik harus paham bahwa penentuan harga BBM nonsubsidi merupakan sebuah kegiatan operasi yang lumrah terjadi dalam bisnis global.
Hingga saat ini, Pertamina adalah badan usaha terbesar yang mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM yang masuk kategori PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun BBM subsidi adalah minyak tanah dan Pertalite.
Komaidi menuturkan, Indonesia sebenarnya sudah menganut sistem tersebut, yaitu badan usaha diberikan hak dan kewenangan untuk menentukan harga BBM non-PSO dengan memperhitungkan banyak aspek. Di negara lain bahkan ketika harga minyak turun, seketika harga BBM akan turun, namun periode evaluasi masing-masing negara berbeda dan ada beberapa metode.
"Di Asia Tenggara paling lama di Indonesia. Kalau di Malaysia dan Thailand sekitar 10 hari. Ada juga yang penentuan harga baru BBM setiap satu minggu dievaluasi, salah satunya Singapura. Kalau waktunya pendek ketika harga minyak turun jadi masyarakat konsumen lebih ingat satu minggu lalu habis turun (harga minyak) sehingga kalau turun (harga minyak) diturunkan harga BBM, jadi logis. Begitu juga kalau naik," kata Komaidi di Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, dari sisi regulasi sebenarnya sudah diatur bagaimana secara berkala badan usaha, termasuk Pertaminanberhak melakukan evaluasi harga BBM nonsubsidi. Hanya ada batas atas maupun batas bawah sebagai pedoman bagi para badan usaha.
Terpisah, Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata menilai, kebijakan penyesuaian BBM non-PSO secara fkultuasi mengikuti penurunan harga minyak dunia tepat. Pertamina tidak perlu menunggu instruksi dari Pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM non-PSO.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC