SuaraJawaTengah.id - Dua orang tewas setelah KA Argo Bromo Anggrek menabrak sebuah mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di wilayah Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah, antara Stasiun Alastua dan Stasiun Semarang Tawang, Kamis (23/2/2023).
Korban tewas merupakan dua orang penumpang mobil Daihatsu Xenia yang mengalami kerusakan parah di bagian kiri.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengatakan kecelakaan bermula ketika Daihatsu Xenia bernomor polisi H 8829 DK melintas dari arah utara ke selatan.
Diduga saat melintas perlintasan tanpa palang pintu, pengemudi Xenia diduga kurang waspada.
Di saat bersamaan, melaju KA Argo Bromo Anggrek dari arah timur ke barat sehingga kecelakaan tidak terhindarkan.
"Dua penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian," katanya.
Adapun identitas korban tewas dalam kejadian itu masing-masing Alif Muchtarudin (56) warga Kota Salatiga, sementara satu korban lainnya belum diketahui identitasnya.
Sementara Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan lokomotif KA Argo Bromo Anggrek.
"Lokomotif mengalami pecah tangki bahan bakar," katanya.
Akibat kecelakaan itu, lanjut dia, mengakibatkan keterlambatan perjalanan Argo Bromo Anggrek sekitar 75 menit.
Ia menambahkan diperlukan lokomotif pengganti untuk menarik rangkaian KA yang terlibat kecelakaan. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian