SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang meringkus seorang perempuan pelaku penggelapan belasan sepeda motor dan mobil sewaan di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, tersangka berinisial NHS (43) warga Pedurungan, Kota Semarang.
Modusnya, pelaku memilih penyedia jasa sewa motor atau mobil secara acak.
"Untuk di Semarang saja ada tujuh pengaduan yang masuk, sisanya terjadi di luar Semarang," kata Donny dilansir dari ANTARA, Jumat (10/3/2023).
Ia menjelaskan modus pelaku yakni dengan menyewa sepeda motor atau mobil selama beberapa hari sekaligus.
Sepeda motor disewa dengan harga Rp400 ribu sampai Rp700 ribu untuk sewa 10 hari dan Rp2,5 juta untuk sewa selama dua pekan.
Setelah masanya habis, lanjut dia, kendaraan yang disewa tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Sepeda motor dan mobil tersebut justru digadaikan oleh pelaku dengan harga Rp2 juta sampai Rp5 juta
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Kepada pemilik jasa sewa yang merasa pernah bertransaksi dengan pelaku dan kendaraan bermotornya belum ditemukan, kata dia, bisa menghubungi kepolisian untuk mengecek barang bukti yang susah diamankan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian