SuaraJawaTengah.id - Polrestabes Semarang meringkus seorang perempuan pelaku penggelapan belasan sepeda motor dan mobil sewaan di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, tersangka berinisial NHS (43) warga Pedurungan, Kota Semarang.
Modusnya, pelaku memilih penyedia jasa sewa motor atau mobil secara acak.
"Untuk di Semarang saja ada tujuh pengaduan yang masuk, sisanya terjadi di luar Semarang," kata Donny dilansir dari ANTARA, Jumat (10/3/2023).
Ia menjelaskan modus pelaku yakni dengan menyewa sepeda motor atau mobil selama beberapa hari sekaligus.
Sepeda motor disewa dengan harga Rp400 ribu sampai Rp700 ribu untuk sewa 10 hari dan Rp2,5 juta untuk sewa selama dua pekan.
Setelah masanya habis, lanjut dia, kendaraan yang disewa tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Sepeda motor dan mobil tersebut justru digadaikan oleh pelaku dengan harga Rp2 juta sampai Rp5 juta
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Kepada pemilik jasa sewa yang merasa pernah bertransaksi dengan pelaku dan kendaraan bermotornya belum ditemukan, kata dia, bisa menghubungi kepolisian untuk mengecek barang bukti yang susah diamankan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris