SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 27 tabung LPG 3 kg ditemukan dan digunakan oleh dua usaha laundry di wilayah kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang saat dilakukan sidak monitoring LPG 3kg pada Selasa (21/3/2023).
Sidak yang dilakukan oleh Tim Monitoring LPG 3Kg yang terdiri dari Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan Kota Semarang, Bagian Perekonomian Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang dan Hiswana Migas juga bertujuan untuk memantau ketersediaan BBM & LPG, pengawasan kuantitas tabung LPG dan mensosialisasikan Keputusan Menteri ESDM No 37 Tahun 2023 terkait pendataan pengguna dan pencatatan transaksi LPG 3 kg di Tingkat Sub Penyalur.
Dinas Perdagangan Kota Semarang memberikan arahan dan himbauan tentang peruntukan LPG 3Kg dan mengajak para pelaku usaha untuk melakukan penukaran tabung ke tabung non subsidi.
"Kami mengingatkan kepada para pelaku usaha ini untuk mau beralih, karena yang mereka gunakan ini jelas tertulis “Hanya untuk masyarakat miskin” dan mereka bukan kelompok keluarga miskin dan jenis usahanya tidak sesuai dengan Surat Dirjen Migas No B-2461/MG.05/DJM/2022 tanggal 25 Maret 2022 sehingga tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi," ujar Nurkholis, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menambahkan bahwa dalam sidak ini, Pertamina memberikan trade in (tukar tabung) dengan LPG 5,5 Kg secara gratis.
"Kami berikan secara gratis penukaran 2 tabung LPG 3 kg dengan 1 Tabung LPG 5,5 kg. Dan untuk kegiatan sidak kali ini, terdapat penukaran 6 tabung LPG 5,5 kg," tambahnya.
Kegiatan sidak monitoring LPG 3 kg ini mengunjungi 2 usaha laundry di wilayah Semarang Tengah dan masing-masing usaha laundry ditemukan kepemilikan LPG 3 kg sebanyak 3 tabung dan 12 tabung yang digunakan untuk operasional usahanya.
"Jika kami hitung, ada salah satu usaha laundry yang setiap bulannya dapat menggunakan LPG 3 kg hingga 108 tabung per bulan," ungkap Brasto.
Selain memantau penggunaan LPG Bersubsidi, tim gabungan tersebut juga melakukan pemantauan ketersedian BBM di SPBU 41.502.01 dan salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Semarang Timur kemudian mengambil sampling untuk memastikan volume isi dan berat tabung sesuai toleransi BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) oleh Badan Meterologi sekaligus mensosialisasikan rencana implementasi Pencatatan Transaksi LPG 3 kg di Sub Penyalur yang akan di mulai pada 1 April 2023.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009, Pertamina bertanggung jawab untuk menyalurkan LPG subsidi hingga ke tingkat agen. Selebihnya agen melalui pangkalan akan menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang sesuai peruntukkan.
"Kami bersinergi agar peruntukan barang bersubsidi dapat tepat sasaran, dan berharap kesadaran para pelaku usaha untuk bangga menggunakan barang non subsidi juga dapat meningkat," tutup Brasto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City