SuaraJawaTengah.id - Keberagaman dan toleransi selalu digaungkan di Indonesia. Hal itu untuk memupuk perdamaian antar masyarakat.
Masyarakat di Kabupaten Pati, membuktikan penerapan sikap rukun dan toleransi antarumat beragama dalam kehidupan sehari-hari tidaklah sulit karena di Desa Winong terdapat bangunan masjid dan gereja yang berdiri bersebelahan.
Masjid Al Muqorrobin dan Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI) itu, berada di Desa Winong, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, tepatnya di kompleks Perumahan Griya Kusuma Mukti di tepi Jalan Kolonel Sunandar.
"Berdirinya Masjid Al Muqorrobin memang belum lama, sekitar tahun 2002. Sedangkan sebelumnya sudah berdiri gereja," kata Ketua Takmir Masjid Al Muqorrobin Winong dikutip dari ANTARA pada Jumat (31/3/2023).
Sejak awal masjid dibangun, kata dia, tanah yang tersedia memang berhadapan langsung dengan gereja yang hanya dipisahkan oleh jalan. Namun, antara pengurus masjid dan gereja saling bertoleransi dan hormat menghormati.
Ketika ada kegiatan ibadah di masjid yang kebetulan bersamaan dengan kegiatan di gereja, maka dikomunikasikan dengan pengurus gereja. Sebelumnya pernah terjadi ketika pelaksanaan salat Idul Fitri bersamaan dengan kegiatan umat Kristiani di gereja.
"Karena pelaksanaan Salat Id harus dilaksanakan pagi hari, maka kami berkoordinasi dengan pihak gereja," ujarnya.
Jalan yang menjadi pemisah bangunan masjid dan gereja juga digunakan untuk salat Jumat karena jumlah jamaah yang cukup banyak sehingga harus memanfaatkan jalan setempat yang sebelumnya di keramik. Sedangkan keberadaan tempat parkir milik masjid juga dipersilahkan digunakan untuk parkir kendaraan jemaat gereja saat ada kegiatan peribadatan.
Sementara itu, Pendeta Gereja GKMI Winong Didik Hartono membenarkan bahwa antara umat Muslim dan Kristiani memang saling membantu. Ketika kebaktian jemaat gereja yang membawa kendaraan bisa parkir di halaman masjid dan sebaliknya. Saat jamaah masjid cukup banyak juga bisa memanfaatkan halaman gereja.
Baca Juga: Jusuf Hamka Cerita Ibu Kristen yang Toleran, Dibangunkan Sahur-Beli Wajan Khusus Jaga Kehalalan
Keberadaan gereja dan masjid yang berdekatan, kata dia, tentunya menjadi simbol kerukunan antar umat beragama. Terlebih saat ini ada kanopi yang dibangun pengurus masjid hingga mencapai bangunan gereja sejak delapan tahun yang lalu.
"Harapannya tentu hal itu menjadi simbol persaudaraan atau istilah jawa 'seduluran selawase' atau menjadi saudara selamanya, meski ada perbedaan agama tetapi kita tetap bersaudara," ujarnya.
Bahkan, kata dia, kehidupan dua umat beragama yang berbeda di Desa Winong yang begitu harmonis dan adanya bangunan dua tempat ibadah umat berbeda yang berdekatan, menarik warga asing untuk melihatnya secara langsung kehidupan beragama di tengah keberagaman.
Di antaranya, kunjungan pendeta dari Amerika pada bulan Juli 2022 dan dosen dari perguruan tinggi ternama di Amerika pada bulan Oktober 2022 untuk melihatnya secara langsung, sekaligus berdiskusi dengan warga Desa Winong, baik dari yang beragama Kristen maupun Islam.
Potret kerukunan antar umat beragama di Desa Winong, diharapkan bisa menjadi pendorong kerukunan beragama di tempat lain agar Indonesia tetap aman dan damai, terlebih menjelang perhelatan Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong