SuaraJawaTengah.id - Pengungkapan praktik dukun penganda uang di Banjarnegara terus diungkap. Identitas korban pun terus dicari.
Posko DVI di Polres Banjarnegara, menerima laporan kehilangan 28 orang yang berkaitan dengan pengungkapan korban kasus dukun pengganda uang, ST (45).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan, secara keseluruhan terdapat 22 laporan yang masuk ke posko DVI.
"Ada enam laporan yang masing-masing melaporkan kehilangan dua orang," kata Iqbal dalam siaran pers di Semarang, Sabtu (15/4/2023).
Baca Juga: Peran Kijo di Pusaran Kasus Dukun Slamet, Si 'Calo' yang Antar Korban Pasutri Asal Lampung
Menurut dia, proses pencarian terhadap korban dukun ST masih dilakukan Polres Banjarnegara bersama sukarelawan.
Hal tersebut dilakukan, kata dia, sebagai tindak lanjut atas keterangan-keterangan baru yang disampaikan tersangka.
Ia menyebut kebenaran tersebut masih harus dibuktikan dengan proses pencarian.
Menurut dia, proses pencarian dilakukan secara manual dengan bantuan alat berat.
Sebelumnya, Polres Banjarnegara mengungkap dugaan pembunuhan yang dilakukan dukun pengganda uang ST (45) di Kabupaten Banjarnegara.
Baca Juga: Akrobat Bupati Selamatkan Bandara JB Seodirman Purbalingga
Korban sementara yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Banjarnegara, Hanya Orang Dengan Syarat Ini yang Bisa Mendaftar
-
Penyambutan Jokowi Saat Kunjungan ke Bank Sampah di Banjarnegara Tuai Pro Kontra
-
Dikawal 191 Polisi Saat Kunjungan ke Banjarnegara, Publik Pertanyakan Anggaran Jokowi: Duit Rakyat?
-
Kenali Penyebab Serangan Jantung, IDI Banjarnegara Berikan Informasi Pengobatan
-
Ustaz Gadungan Raup Cuan Rp1 Miliar Bermodal "Ritual" Uang Mainan Doraemon, Guru di Depok Ikut jadi Korban
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!
-
10 April 2025, Saatnya Pemegang Saham Dapat Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI