SuaraJawaTengah.id - Pemilik kendaraan listrik diimbau untuk tidak menjadikan kendaraan tersebut sebagai transportasi mudik demi keselamatan dan juga kenyamanan selama perjalanan ke kampung halaman.
Praktisi Keselamatan Jalan Raya dan juga Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa isu pertama dari kendaraan ini adalah daya jangkau dan juga fasilitas pengisian daya.
"Masalah recharging ini belum begitu sebaik seperti infrastruktur kendaraan konvensional, maka para pengguna motor atau mobil listrik, saya sarankan untuk tidak menggunakannya jika jarak lebih dari 300 km atau enam jam lebih perjalanan," kata Jusri Pulubuhu dikutip dari ANTARA pada Kamis (20/4/2023).
Menurut dia, ketika para pemilik kendaraan listrik memaksakan untuk menggunakannya pada saat mudik nanti, pemilik dikhawatirkan akan menemukan berbagai kesulitan selama perjalanan ke kampung halaman.
"Jadi nanti Anda akan mengalami kesulitan sendiri, lebih-lebih kalau rute tujuan atau kampung kita ini agak keluar dari kota-kota besar gitu ya. Nah otomatis kebutuhan listriknya akan sedikit sulit," jelas dia.
Namun untuk pemilik kendaraan listrik yang memiliki kampung halaman dengan jarak di bawah 200 km atau jarak tempuh di bawah enam jam perjalanan, Jusri mengatakan kendaraan listrik masih layaknya untuk digunakan.
Untuk menyikapi kekhawatiran para pengguna kendaraan listrik di Indonesia pada saat mudik lebaran 2023 nanti, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk memasok daya kendaraan listrik selama perjalanan mudik 2023.
Hingga kini, PLN terus berupaya memperbanyak jumlah SPKLU yang ada di Indonesia. Untuk memudahkan para pemudik dalam menemukan SPKLU milik PLN, mereka bisa mendapatkan informasi melalui aplikasi PLN Mobile melalui fitur Electric Vehicle.
Baca Juga: 5 Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Selama Mudik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Musim Kemarau Sudah Dekat, BMKG Beri Peringatan Hujan Masih akan Mengguyur Wilayah Jateng
-
Apresiasi Ombudsman Jateng, YPAI biMBA AIUEO: Keadilan untuk Rumah Baca Purbalingga Terwujud
-
Predator Dana Hari Tua: Eks Pegawai Bank Tipu 60 Pensiunan di Purwokerto Lewat Investasi Bodong