SuaraJawaTengah.id - Pemilik kendaraan listrik diimbau untuk tidak menjadikan kendaraan tersebut sebagai transportasi mudik demi keselamatan dan juga kenyamanan selama perjalanan ke kampung halaman.
Praktisi Keselamatan Jalan Raya dan juga Founder dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa isu pertama dari kendaraan ini adalah daya jangkau dan juga fasilitas pengisian daya.
"Masalah recharging ini belum begitu sebaik seperti infrastruktur kendaraan konvensional, maka para pengguna motor atau mobil listrik, saya sarankan untuk tidak menggunakannya jika jarak lebih dari 300 km atau enam jam lebih perjalanan," kata Jusri Pulubuhu dikutip dari ANTARA pada Kamis (20/4/2023).
Menurut dia, ketika para pemilik kendaraan listrik memaksakan untuk menggunakannya pada saat mudik nanti, pemilik dikhawatirkan akan menemukan berbagai kesulitan selama perjalanan ke kampung halaman.
"Jadi nanti Anda akan mengalami kesulitan sendiri, lebih-lebih kalau rute tujuan atau kampung kita ini agak keluar dari kota-kota besar gitu ya. Nah otomatis kebutuhan listriknya akan sedikit sulit," jelas dia.
Namun untuk pemilik kendaraan listrik yang memiliki kampung halaman dengan jarak di bawah 200 km atau jarak tempuh di bawah enam jam perjalanan, Jusri mengatakan kendaraan listrik masih layaknya untuk digunakan.
Untuk menyikapi kekhawatiran para pengguna kendaraan listrik di Indonesia pada saat mudik lebaran 2023 nanti, Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk memasok daya kendaraan listrik selama perjalanan mudik 2023.
Hingga kini, PLN terus berupaya memperbanyak jumlah SPKLU yang ada di Indonesia. Untuk memudahkan para pemudik dalam menemukan SPKLU milik PLN, mereka bisa mendapatkan informasi melalui aplikasi PLN Mobile melalui fitur Electric Vehicle.
Baca Juga: 5 Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Selama Mudik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan