SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang kembali melepas pemain di akhir musim kompetisi Liga 1 2022/2023.
Kali ini manajemen Laskar Mahesa Jenar melepas pemain tengah, Reza Irfana. Sebelumnya pemain asal Pati ini telah memperkuat PSIS sejak musim kompetisi 2021/2022.
Di kompetisi Liga 1 2022/2023, Reza Irfana hanya bermain sebanyak 12 kali.
"Hari ini kami kembali melakukan evaluasi. Kali ini yang kami lepas Reza Irfana. Terima kasih ya Reza atas pengabdian selama ini PSIS," ujar CEO PSIS, Yoyok Sukawi pada Jumat (28/4).
"Reza masih muda dan semoga kedepannya selalu diberi kesuksesan dan kesehatan. Sukses terus yaa Za dan terus berkembang karirmu dimana pun bermain," pungkas Yoyok Sukawi.
Reza Irfana menjadi pemain ke-5 yang dilepas manajemen Laskar Mahesa Jenar setelah sebelumnya PSIS juga melepas Ryo Fujii, Meru Kimura, Yofandani, dan Taufik Hidayat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun