SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang kembali melepas pemainnya jelang kompetisi Liga 1 musim depan. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi dari manajemen dan tim pelatih.
Kali ini Laskar Mahesa Jenar melepas winger Oktafianus Fernando yang kontraknya juga habis setelah Liga 1 musim kemarin selesai.
“Hari ini kami umumkan bahwa Ofan (red-sapaan Oktafianus) kami lepas. Kontrak Ofan telah habis dan kami persilakan untuk mencari klub baru. Terima kasih untuk pengabdian Ofan selama satu musim membela PSIS. Semoga sukses di klub barunya dan selalu diberi kesehatan,” tutur CEO PSIS, Yoyok Sukawi pada Rabu (3/5/2023).
Oktafianus sendiri selama membela PSIS melakoni 23 pertandingan dan di awal pramusim saat Piala Presiden, mantan pemain Persebaya ini sempat mencatatkan satu goal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PGRI Jateng Dukung Putusan MK: Anggaran MBG Jangan Lagi Ambil Jatah Pendidikan
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku