Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan jika Pemerintah Kota Semarang berjalan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan di mana terkait pengelolaan barang milik daerah telah diatur dalam Permendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang penatausahaan barang milik daerah. Di lain pihak ada klub sepak bola PSIS yang dikelola secara profesional.
"Berbicara profesional, maka barang milik daerah pun juga harus dikelola secara profesional, artinya bahwa ini bukan lembaga sosial yang sudah diatur segala sesuatunya dalam Permendagri," terang Iswar.
Dirinya mengajak pihak-pihak terkait untuk bertemu dan berdiskusi.
"Tidak perlu kemudian kita ramai-ramai, kan kita sama-sama membangun kota Semarang menjadi lebih baik. PSIS adalah klub besar kebanggaan kita yang harus kita support," tegas Iswar.
Baca Juga: Ganti Pengelola, Pemkot Semarang Persilahkan PSIS Berlatih di Stadion Citarum
Diketahui pengelola baru PT Saudara Meroket Bersama (SMB) rencananya sudah siap untuk memperbaiki sarana prasarana stadion Citarum yang saat ini kondisinya sudah tidak memadai.
Di beberapa sudut stadion bahkan mengalami kebocoran dan kamar mandi atau toilet yang tidak terawat serta melakukan perbaikan sisi tribun dan sisi dalam.
Lalu siapa dibalik PT SMB?
Nama PT Saudara Meroket Bersama (SMB) tengah menjadi perbincangan hangat publik Kota Semarang berkaitan dengan pengelolaan Stadion Citarum.
PT Saudara Meroket Bersama diketahui telah mendapatkan hak pengelola Stadion Citarum dari Pemkot Semarang selaku pemilik. Nilai kontraknya mencapai Rp1,1 miliar dalam satu tahun.
Baca Juga: Ramai Stadion Citarum, Pemkot Semarang Beri Kelonggaran Waktu Tapi Tak Digubris PT Mahesa Jenar
Maka, hal ini menandakan telah berakhirnya masa kontrak PT Mahesa Jenar atau PSIS untuk tidak mengelola Stadion Citarum. Sebab beralih ke PT Saudara Meroket Bersama (SMB).
Berita Terkait
-
Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Dibui Bareng Suami Gegara Korupsi, Mbak Ita Raih Upeti Rp2,4 M dari Iuran Sukarela Pegawai Bapenda Semarang
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
-
Kompak Tersangka, Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jelang Duel Krusial Lawan Madura United, PSIS Semarang Umumkan Harga Tiket!
-
Pacu Kuantitas Ekspor, Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas
-
Skema One Way di Tol Semarang, Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025