SuaraJawaTengah.id - Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Kabupaten Banyumas, selama bulan Mei 2023.
Dari 11 kasus itu, polisi juga menangkap 12 tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dari 12 tersangka ini, salah satu di antaranya merupakan seorang perempuan berinisial N. Ada pula yang merupakan residivis, yakni JS," kata Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dilansir dari ANTARA, Rabu (14/6/2023).
Konferensi pers tersebut juga dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas M Fierza Mucharom Nasution, pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, dan pegiat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Purwokerto.
Kapolresta mengatakan selain N dan JS, 10 tersangka lainnya terdiri atas AP, EHP, AS, AF, RW, ABH, AIO, S, DN, dan DI.
"Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar dan sebagian besar tidak saling berkaitan, hanya dua kasus yang tersangka-nya saling berkaitan," jelasnya.
Menurut dia, barang bukti yang berhasil disita berupa metamphetamine atau sabu dengan berat total 141,37 gram, tembakau sintetis 119,33 gram, psikotropika sebanyak 93 butir, dan obat-obatan berbahaya sebanyak 1.664 butir.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa satu unit mobil, empat unit sepeda motor, 14 unit telepon seluler, empat unit timbangan, dan uang tunai sebesar Rp2.914.000.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus peredaran narkoba tersebut," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengimbau para orang tua untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama penyalahgunaan narkoba.
Menurut dia, hal itu disebabkan generasi muda Indonesia sangat mudah untuk terpengaruh dengan hal-hal haram seperti mengonsumsi narkoba karena bisa diperoleh dengan mudah.
Selain itu, kata dia, senantiasa melakukan komunikasi yang baik dan kegiatan yang positif antara orang tua dan anak serta memberikan imbauan dan pemahaman tentang bahaya dan efek dari penggunaan narkoba serta menanamkan keberanian terhadap anak untuk menolak ajakan mencoba dan menggunakan narkoba.
"Mari bersama-sama melaksanakan aksi nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas," kata Kapolresta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara