SuaraJawaTengah.id - Polemik kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pejabat Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah mengundang aksi unjuk rasa mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ajukan 8 tuntutan tentang Kekerasan Seksual (KS) untuk rektorat, Jumat (16/6/2023).
Kasus dugaan kekerasan seksual antar dosen belum selesai. Bahkan, terduga pelaku justru dilantik menjadi pejabat di salah satu Fakultas.
Presiden BEM Bagus Hadikusumah mengatakan, aksi kali ini pihaknya mengajukan 11 poin tuntutan kepada rektor untuk disetujui. Namun sayang, pihak rektor diwakili oleh wakil yang menemui para demonstran.
"Tertujunya sebetulnya kepada Rektor walaupun wakil rektor termasuk jajarannya, tapi yang paling kita incar adalah rektornya. Kita ada tuntutan 11, 8 itu masalah KS dan 3 itu tentang SE, itu tanda tangannya rektor. Makanya kita tunggu rektor, kita mau bikin kesepakatan bahwa Senin kita mau minta tanda tangan terkait tuntutan,"tegasnya, Jumat (16/6/2023).
Isi tuntutan BEM Unsoed diantaranya adalah rektorat menegakkan Permendikbud No 30 Tahun 2021, menandatangani surat rekomendasi maksimal dalam jangka waktu 7 hari dan memberhentikan sementara pelaku sesuai dengan pasal 42 Permendikbud No 30 Tahun 2021.
Rektor juga diminta untuk tidak pandang bulu terhadap pelaku kekerasan seksual dan menjamin keselamatan korban kekerasan seksual.
Ia menilai, pihak Unsoed lambat dalam menangani masalah kekerasan seksual. Bahkan, Bagus menyebut tak hanya satu kasus yang belum tertangani dengan baik.
"Memang yang paling besar saat ini adalah satu kasus, tapi ternyata ada banyak dan di beberapa fakultas ada,"ungkapnya.
Untuk itu, pihak BEM Unsoed tengah fokus dalam penegakkan hukum yang berlaku terhadap kasus pelecehan seksual. "Kita mau tegak lurus menyerang rektor dan mengingatkan rektor agar Permendikbud no 30 tahun 2021 yang harus ditegakkan jangan lambat dan abai,"tegasnya.
Dilokasi demo, Wakil rektor Bidang Mahasiswa dan Alumni Unsoed, Norman Arie Prayogo merespon, pihaknya menyatakan keseriusan dalam menangani kasus yang terjadi. Bahkan, pihaknya mengklaim sudah melaksanakan semua yang direkomendasikan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
"Komitmen sekali untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual, tidak ada satupun yang menjadi rekomendasi PPKS yang tidak dilaksanakan," kata dia.
Sementara terkait tudingan lambat menangani kasus, pihaknya butuh melengkapi informasi dan bukti.
"Kenapa lama? Pak Rektor setelah menerima laporan itu butuh melihat lagi buktinya sesuai apa tidak. Dipastikan juga ketika menerima saksi untuk berhati hati. Setiap sanksi yang dikeluarkan PPKS itu sama dan semua sudah dikeluarkan sanksi walaupun terkesan lama,"sebutnya.
Norman juga mengatakan, kini pihak rektorat masih harus melakukan pemeriksaan dan kordinasi ulang sebab ada bukti baru.
"Bertemu dengan satgas saling mengupdet segala info dan bukti dan akan kordionasi sekali lagi untuk statemen akhir. Apakah ini KS atau bukan KS dan apa kebijakan rektor yang diambil. Kalau ini KS. Tapi dengan bukti. Karena dapat bukti baru, seperti apa sanksi dan kebijakan rektor nantinya,"paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli