Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:10 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan dan pelayanan optimal bagi Peserta JKN. (Shutterstock)

Selain itu, beberapa komitmen juga telah disepakati bersama seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang dinyatakan dalam “Janji Layanan JKN”.

Seperti bersama-sama mengedukasi peserta untuk Mobile JKN khususnya antrean online juga KIS digital, lalu tidak meminta fotokopi Kartu JKN/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran layanan.

Selain itu, faskes wajib memberikan layanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan serta pembatasan hari rawat inap, serta memastikan ketersediaan obat dan jadwal praktek dokter.

“Program JKN hadir dan terus disempurnakan sehingga BPJS Kesehatan perlu dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat agar program ini bisa terus berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik karena faktamya sudah banyak masyarakat yang ditolong atas program JKN ini," ungkap Andi.

Baca Juga: Kisah Haru Warga Tambaklorok Semarang, Hidupi Anak Yatim dari Hasil Ngamen

Selain itu Andi menambahkan bahwa BPJS Kesehatan hadir untuk mendampingi peserta untuk mendapatkan pelayanan terbaik. 50% wajah Program JKN ditentukan oleh Fasilitas Kesehatan sehingga pada saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan yang melayani Peserta JKN sudah sesuai dengan kriteria yang ada dalam janji layanan untuk memberikan yang terbaik kepada peserta yang berkunjung.

Apalagi 89-90% pelayanan kesehatan di negara ini saat ini di dominasi oleh Peserta JKN. Sehingga, di tahun ini BPJS Kesehatan berkomitmen melakukan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, setara. Mudah dengan adanya simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan, cepat dengan pemanfaatan sistem antrean online, dan setara dalam mengakses pelayanan peserta JKN.

Load More