Namun, isu perbudakan seks yang dilakukan Tentara Jepang mulai berhembus keras di dunia Internasional tahun 1991. Kim Hak Soon perempuan asal Korea yang jadi korban perbudakan seks Tentara Jepang jadi pelopor membuka aib yang selama ini ditutupi.
Diduga tertutupnya peristiwa kelam yang menimpa kaum perempuan itu karena mereka malu, merasa terpukul dan terhina untuk mengungkapkan kasus tersebut. Setelah itu, banyak korban-korban lain yang kemudian speak up dengan menulis buku.
"Ada beberapa penyitas yang membuat buku salah satunya Jan Ruff O'Herne warga Belanda yang menulis buku berjudul '50 Years Of Silence Comfort Women Of Indonesia'. Isinya menceritakan pengalaman pahit dia ditarik Kamp Ambarawa dan dipindahkan ke daerah Semarang bawah untuk dijadikan budak seks," beber Mozes.
Pemerintah Jepang akhirnya meminta maaf setelah dinyatakan bersalah di Peradilan Internasional di Den Haag, Belanda pada tanggal 4 Desember 2001. Keputusan pengadilan menyatakan Jepang harus bertanggungjawab atas perbudakan pada 200 ribu perempuan di wilayah Asia.
Sepengetahuan Mozes, pemerintah Jepang memberikan kompensasi kepada penyitas. Namun, ia heran uang kompensasi yang disalurkan Pemerintah Jepang kepada Dinas Sosial tidak diberikan kepada penyitas. Melainkan digunakan untuk membangun panti jompo.
"Menurut saya kompensasi uang itu tetap tidak setimpal. Trauma penyitas dibawa sampai mati. Seharusnya cerita-cerita Jugun Ianfu harus ditulis dan diketahui warga Jepang. Atau nggak dibuat sebuah monumen untuk mengenang mereka," pinta Mozes.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang
-
Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik
-
Mooncake Festival Dorong Pecinan Semarang Jadi Ruang Budaya yang Hidup
-
Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG