SuaraJawaTengah.id - Kasus jual beli bayi di Kota Semarang berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Kasus tersebut melibatkan dua orang perempuan sebagai penjual dan pembeli.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Ari Wibisono mengatakan bayi berusia 14 hari yang dijual ibunya berinisial HI (29) asal Bekasi, Jawa Barat, ditawarkan melalui media sosial Facebook.
Tawaran tersebut direspon oleh AP (39), warga Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang selanjutnya mereka berkomunikasi untuk bertemu.
Dalam unggahan di media sosial, ibu bayi menawarkan anaknya untuk diadopsi.
"Keduanya bertemu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tugu untuk mengambil bayi," kata Wiwit dikutip dari ANTARA di Semarang, Selasa, (18/7/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung pada 11 Juli 2023 tersebut, AP memberikan uang sebesar Rp30 juta untuk membeli anak keempat HI tersebut.
Wiwit mengatakan beberapa hari setelah transaksi jual beli itu, HI datang ke kantor polisi untuk meminta bantuan menemukan perempuan yang membeli anaknya itu.
HI mengaku menyesal telah menjual bayinya karena dia membutuhkan uang untuk melunasi utangnya. Pelaku juga takut setelah suaminya selalu menanyakan keberadaan anaknya tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Hanya 1 Jam dari Semarang, Tempat Wisata Ini Tawarkan Keindahan dan Pesona Bunga Bak Istana Surga
Berita Terkait
-
Hanya 3,5 Km dari Simpang Lima Semarang, Pusat Perbelanjaan Ini Rela Ganti Nama Demi Tetap Eksis di Kota Atlas: Inovasi dan Layanan jadi Perhatian!
-
Pemain Muda Persebaya Dicibir Netizen, Sang Kapten Langsung Turun Tangan
-
Usai Kalahkan Anak Asuh Aji Santoso, Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi Berikan Bonus, Satu Pemain Dapat Segini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama