SuaraJawaTengah.id - Isu pungutan liar atau pungli di lembaga pendidikan tengah disorot Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
Politikus berambut putih itu sama sekali tidak mentolerir segala macam bentuk pungli termasuk alasan infak.
Berdasarkan data yang ditampilkan di akun instagram @ganjar_pranowo, dugaan pungli di sekolah-sekolah Jateng dari bulan Januari-Juli 2023 tercatat ada 842 aduan.
Paling banyak kasus dugaan pungli di lembaga pendidikan bulan Juli sebanyak 577 laporan di Kanal Disdikbud Jateng.
Ditengah gencarnya Ganjar mengimbau sekolah-sekolah di Jateng untuk tidak melakukan praktik pungli. Ada seorang netizen yang curhat kalau di Kota Lunpia terdapat satu sekolah yang diduga melalukan pungli berkedok jualan seragam.
Padahal larangan penjualan seragam di sekolah telah diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Inti aturan tersebut isinya melarang keras tenaga maupun staff lembaga pendidikan menjual bahan maupun seragam sekolah.
Adapun curhatan netizen itu diketahui dari kolom komentar akun Wali Kota Semarang @mbakitasmg, Kamis (27/7).
"Siang @mbakitasmg apakah sekolah SMP Negeri di Semarang ada pungutan untuk seragam," cetus netizen akun @e_mama**.
"Sedangkan ada edaran pemerintah jika tidak ada pungutan uang apapun termasuk seragam. Ini di SMP Negeri 27 dikenakan seragam. Bisa dibantu dijelaskan @mbakitasmg," lanjut netizen tersebut.
Baca Juga: Viral Video Ganjar Pranowo Menginap di Rumah Warga, Netizen: Request Pak, di Desa Wadas
Keluhan netizen itu pun rupanya langsung direspon oleh akun instagram Kanal Pengaduan dan Aspirasi Kota Semarang @sapambakita.
"@e_mama** Hallo mimin @dinas_pendidikan_kota_semarang," tulis akun tersebut.
Tak berselang lama, Dinas Pendidikan Kota Semarang melalui akun instagramnya menindaklanjuti keluhan netizen di atas.
"@e_mama selamat siang, terima kasih atas perhatiannya, perlu kami sampaikan bahwa pada prinsipnya sekolah tidak boleh mewajibkan orang tua untuk membeli seragam di sekolah. Orang tua boleh membeli seragam di luar sekolah, namun demikian berdasarkan laporan akan kami lakukan pengecekan di lapangan," balas akun @dinas_pendidikan_kota_semarang.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran