SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI. Setelah terkait pemain, kali ini terkait suporter yang away ke kandang PSS Sleman pada Jumat (21/7/2023) silam.
Melalui surat yang diemail secara resmi pada Sabtu (29/7) disebutkan bahwa bahwa pada tanggal 21 Juli 2023 bertempat di Stadion Maguwoharjo, Kab. Sleman telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 2023-2024 antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang, dimana Klub PSIS Semarang melanggar Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Klub PSIS Semarang pun dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan disebutkan bahwa pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Sama seperti sanksi yang kemarin, PSIS tidak dapat melakukan banding terkait hukuman tersebut
Manajemen PSIS melalui CEO klub, Yoyok Sukawi angkat bicara terkait sanksi kali ini.
“Pertama kami menyayangkan keputusan dari Komdis. Kemudian kenapa PSSI mengedepankan atau menggunakan pendekatan sanksi untuk peraturan baru ini dan tidak melakukan pendekatan komunikasi, sosialisasi serta edukasi. Setahu kami tidak ada atribut PSIS sama sekali yang terlihat di stadion dan kami juga sudah menghimbau dan klub juga telah berusaha secara maksimal,” tutur Yoyok Sukawi pada Sabtu (29/7/2023).
“Dan kami berharap semoga denda ini terakhir yang membebani klub karena kami sedang berjuang. Teman-teman dulur-dulur suporter ayo menahan diri jangan awaydays dulu selama masih ada larangan dari PSSI karena Komdis bisa mengambil bukti-bukti melalui foto-foto dan sosial media, laporan matchcom, laporan intel menjadi bukti yang disatukan untuk menghukum klub,” tutup Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah