SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI. Setelah terkait pemain, kali ini terkait suporter yang away ke kandang PSS Sleman pada Jumat (21/7/2023) silam.
Melalui surat yang diemail secara resmi pada Sabtu (29/7) disebutkan bahwa bahwa pada tanggal 21 Juli 2023 bertempat di Stadion Maguwoharjo, Kab. Sleman telah berlangsung pertandingan BRI Liga 1 2023-2024 antara PSS Sleman melawan PSIS Semarang, dimana Klub PSIS Semarang melanggar Regulasi BRI Liga 1 Tahun 2023-2024 dan Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena adanya suporter PSIS Semarang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
Klub PSIS Semarang pun dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dan disebutkan bahwa pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Sama seperti sanksi yang kemarin, PSIS tidak dapat melakukan banding terkait hukuman tersebut
Manajemen PSIS melalui CEO klub, Yoyok Sukawi angkat bicara terkait sanksi kali ini.
“Pertama kami menyayangkan keputusan dari Komdis. Kemudian kenapa PSSI mengedepankan atau menggunakan pendekatan sanksi untuk peraturan baru ini dan tidak melakukan pendekatan komunikasi, sosialisasi serta edukasi. Setahu kami tidak ada atribut PSIS sama sekali yang terlihat di stadion dan kami juga sudah menghimbau dan klub juga telah berusaha secara maksimal,” tutur Yoyok Sukawi pada Sabtu (29/7/2023).
“Dan kami berharap semoga denda ini terakhir yang membebani klub karena kami sedang berjuang. Teman-teman dulur-dulur suporter ayo menahan diri jangan awaydays dulu selama masih ada larangan dari PSSI karena Komdis bisa mengambil bukti-bukti melalui foto-foto dan sosial media, laporan matchcom, laporan intel menjadi bukti yang disatukan untuk menghukum klub,” tutup Yoyok Sukawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya