SuaraJawaTengah.id - Mantan Ketua Umum Panser Biru Kepareng atau akrab biasa disapa Wareng mengkritik kebijakan pelarangan tandang (away) bagi suporter klub Liga 1 musim 2023/2024.
Wareng mengatakan alasan PSSI menegakkan aturan tersebut sebagai upaya transformasi sepak bola Indonesia kurang bijak.
Sebab menurutnya saat ini justru momentum yang tepat untuk bersama-sama memperbaiki sepak bola tanah air pasca tragedi kanjuruhan.
"Semua suporter sudah menyerukan perdamaian. Bibit permusuhan udah banyak berkurang, tragedi kanjuruhan benar-benar memukul kita semua," ucap Wareng pada SuaraJawaTengah.id.
Lelaki berusia 41 tahun ini meminta Ketua Umum PSSI untuk tidak menakuti-nakuti suporter perihal ancaman FIFA. Dirinya juga menantang pihak federa segera menyelesaikan kasus tragedi kanjuruhan seadil-adilnya.
"Tragedi kanjuruhan kan penyulutnya bukan kerusuhan suporter Aremania dengan Bonek. Tapi antara Aremania dengan kepolisian. Kenapa suporter lain yang malah jadi korban? PSSI nggak pernah melibarkan kami (suporter)," tegas Wareng.
"Sekarang segera selesaikan masalah tragedi kanjuruhan. Keluarga korban masih lantang bersuara mencari keadialan," lanjutnya.
Dia lantas mengingatkan suporter sangat militan dalam mendukung klubnya masing-masing. Wareng pun yakin tidak semua suporter mau taat dengan peraturan tersebut.
"Kalau tidak mau resiko tinggi, dibatasi saja kouta tiket untuk tim tamu. Meski dilarang saya yakin tetap jebol. Orang yang udah beli tiket, terus dilarang kan nggak mungkin," bebernya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Laga di Sleman Membawa Sial, PSIS Semarang Kembali Mendapat Sanksi dari Komdis PSSI
Wareng lantas berharap PSSI mau meninjau ulang terkait larangan away dan mau terbuka dengan segala masukan dari para suporter.
"Besok-besok kalau memutuskan sesuatu soal suporter. Libatkan kami. Orang kami tidak dilibatkan dan tidak setuju. Masa dilarang dan dihukum," herannya.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya