SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membeberkan banyak contoh modus korupsi yang umum terjadi di birokrasi dan pemerintahan. Ganjar mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda pertama dalam penindakan dan pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikan Ganjar di depan Aparat Penegak Hukum (APH) dan APIP yang ikut dalam pelatihan bersama penanganan perkara Tipikor wilayah Jateng-DIY di Hotel Arrus, Semarang, Senin (7/8/2023). Sebanyak 180 APH dan APIP se-Jateng dan DIY ikut dalam kegiatan bersama Komisi Pencegahan Korupsi itu.
“Harapan kita nantinya semua penanganan tindak pidana korupsi itu APIP-nya dulu, bekerja dulu. Tadi saya sampaikan bahwa APIP tidak hanya sekadar menangani, tapi ini menurut saya memang harus profesional,” kata Ganjar.
Gubernur Jateng dua periode itu menuturkan ada beberapa modus korupsi yang pernah disangkut-pautkan dengan dirinya. Misalnya modus mengaku tim sukses hingga setoran kepada pimpinan. Ganjar berharap APIP dapat mencegah sebelum APH mengambil langkah.
“Tanpa harus sampai ke penegakan hukum ini APIP-nya sudah menginisiasi dan tahap pertama yang penting bagaimana mencegah,” tegasnya.
Di sisi lain, Ganjar menegaskan pimpinan memegang peran kunci untuk memberikan contoh. Sehingga potensi tindak pidana korupsi dapat ditekan. Hal itulah yang ia terapkan selama sepuluh tahun memimpin Jawa Tengah.
“Kemudian sistemnya diperbaiki. Maka kalau itu semua sudah dilakukan dengan baik tapi tidak dilaksanakan, inspektorat turun,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, dengan APIP aktif mengambil langkah maka pencegahan korupsi dapat dilakukan. Ganjar menegaskan, jika pencegahan dilaksanakan namun tindak pidana korupsi masih terjadi maka wajib menggandeng APH.
“Maka kalau kemudian pencegahan korupsi kita bisa berjalan penindakannya juga tegas,” ucapnya.
Baca Juga: Grace Natalie Cs Bertemu Prabowo, Begini Tanggapan PSI Riau
Pencegahan menjadi fokus Gubernur Ganjar Pranowo dalam menekan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah. Selama dua periode kepemimpinannya, Ganjar pun menggandeng KPK untuk itu.
Hal ini selaras dengan slogan ‘Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi’ dan ‘Tuanku ya Rakyat, Gubernur cuma Mandat’ sejak awal menjabat di 2013. Ganjar menegaskan sikap integritas dan tidak membohongi rakyat penting dijaga.
“Karena sebenarnya protes masyarakat ya satu saja, kenapa layanannya buruk dan kenapa korupsinya merajalela,” kata Ganjar
ASN, pelajar, hingga masyarakat pelosok disentuh Ganjar agar sistem pencegahan antikorupsi dapat terbentuk di Jateng. Ganjar memulai dengan mendorong ASN di pemerintahannya untuk melaksanakan konsep layanan mudah, murah, cepat kepada masyarakat.
Ganjar menyadari bahwa ‘semrawut’-nya birokrasi dapat menjadi celah oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi korupsi.
“Saya senang karena KPK dulu menemani kita, kita mendapatkan kisi-kisi bagaimana melakukan pencegahan (korupsi) dan kita review satu per satu,” tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan