SuaraJawaTengah.id - Seorang wali murid kelas 12 di salah satu SMAN 8 Kota Semarang mengadukan adanya dugaan pungutan liar berkedok infaq di kanal laporgub.jatengprov.go.id.
Wali murid ini meresahkan adanya praktik pengutan mengatasnamakan infaq. Dalam laporan itu disebutkan setiap hari Senin dan Jumat, siswa-siswi di SMAN 8 Kota Semarang selau dimintai uang.
"Setiap seminggu dua kali pihak sekolah memungut pungli berkedok 'Senin Giat' dan 'Jumat Infak'. Mohon bisa dihentikan diberantas dan dihentikan," tulis seorang wali murid.
"Sifatnya wajib dan memaksa, wajib hukumnya membayar pungli infaq tersebut di SMA Negeri 8 Kota Semarang," lanjutnya.
Mengetahui aduan yang sudah dilaporkan bulan Februari lalu. SuaraJawaTengah.id kemudian mendatangi sekolahan tersebut pada hari Senin (14/8/2023) siang.
Sayangnya, Kepala Sekolah tidak bisa ditemui lantaran sedang berada di luar. Akan tetapi saya berhasil mendapatkan informasi dari seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Guru ini membenarkan adanya uang infaq yang dibebankan kepada siswa. Dia membantah kalau para siswa diwajibkan infak setiap hari Senin dan Jumat.
"Cuman Rp16 ribu perbulan sifatnya nggak memaksa. Uang itu untuk melunasi cicilan mobil Hiace," ucap guru tersebut.
Dia lalu menjelaskan tercetusnya pihak sekolah membeli Hiace untuk akomodasi siswa-siswi SMAN 8 Kota Semarang saat mengikuti berbagai perlombaan.
"Terus terang saat anak-anak disini ikut lomba. Kita ini sewa mobil. Kalau lombanya suporter, kita bisa sewa truk. Jadi anggaran lomba siswa banyak habis buat transportasi," ucapnya.
"Akhirnya kami mengusahakan beli mobil Hiace. Saat itu mobil ini mau ditarik, para guru berusaha menahan soalnya kasian anak-anak, nanti kalau lomba nunggu angkot atau transportasi umum lainnya," tambahnya lagi.
Demi melunasi cicilan mobil tersebut, guru-guru bahkan rela buat ikut iuran. Akan tetapi uangnya tetap masih kurang.
"Akhirnya minta bantuan ke orang tua, bayarnya bukan Rp50 ribu perbulan. Tapi hanya Rp16 ribu," ungkapnya.
Nggak hanya untuk siswa, mobil Hiace milik sekolah SMAN 8 Kota Semarang terbuka bagi orang tua apabila ingin meminjam kendaraan roda empat tersebut.
"Cicilan mobil itu kurang lima tahun lagi. Dan iuran Rp16 ribu sifatnya sedekah dan bisa jadi amal jariah selama (mobil) itu digunakan untuk kebaikan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo