SuaraJawaTengah.id - Seorang wali murid kelas 12 di salah satu SMAN 8 Kota Semarang mengadukan adanya dugaan pungutan liar berkedok infaq di kanal laporgub.jatengprov.go.id.
Wali murid ini meresahkan adanya praktik pengutan mengatasnamakan infaq. Dalam laporan itu disebutkan setiap hari Senin dan Jumat, siswa-siswi di SMAN 8 Kota Semarang selau dimintai uang.
"Setiap seminggu dua kali pihak sekolah memungut pungli berkedok 'Senin Giat' dan 'Jumat Infak'. Mohon bisa dihentikan diberantas dan dihentikan," tulis seorang wali murid.
"Sifatnya wajib dan memaksa, wajib hukumnya membayar pungli infaq tersebut di SMA Negeri 8 Kota Semarang," lanjutnya.
Mengetahui aduan yang sudah dilaporkan bulan Februari lalu. SuaraJawaTengah.id kemudian mendatangi sekolahan tersebut pada hari Senin (14/8/2023) siang.
Sayangnya, Kepala Sekolah tidak bisa ditemui lantaran sedang berada di luar. Akan tetapi saya berhasil mendapatkan informasi dari seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Guru ini membenarkan adanya uang infaq yang dibebankan kepada siswa. Dia membantah kalau para siswa diwajibkan infak setiap hari Senin dan Jumat.
"Cuman Rp16 ribu perbulan sifatnya nggak memaksa. Uang itu untuk melunasi cicilan mobil Hiace," ucap guru tersebut.
Dia lalu menjelaskan tercetusnya pihak sekolah membeli Hiace untuk akomodasi siswa-siswi SMAN 8 Kota Semarang saat mengikuti berbagai perlombaan.
"Terus terang saat anak-anak disini ikut lomba. Kita ini sewa mobil. Kalau lombanya suporter, kita bisa sewa truk. Jadi anggaran lomba siswa banyak habis buat transportasi," ucapnya.
"Akhirnya kami mengusahakan beli mobil Hiace. Saat itu mobil ini mau ditarik, para guru berusaha menahan soalnya kasian anak-anak, nanti kalau lomba nunggu angkot atau transportasi umum lainnya," tambahnya lagi.
Demi melunasi cicilan mobil tersebut, guru-guru bahkan rela buat ikut iuran. Akan tetapi uangnya tetap masih kurang.
"Akhirnya minta bantuan ke orang tua, bayarnya bukan Rp50 ribu perbulan. Tapi hanya Rp16 ribu," ungkapnya.
Nggak hanya untuk siswa, mobil Hiace milik sekolah SMAN 8 Kota Semarang terbuka bagi orang tua apabila ingin meminjam kendaraan roda empat tersebut.
"Cicilan mobil itu kurang lima tahun lagi. Dan iuran Rp16 ribu sifatnya sedekah dan bisa jadi amal jariah selama (mobil) itu digunakan untuk kebaikan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan