SuaraJawaTengah.id - Seorang wali murid kelas 12 di salah satu SMAN 8 Kota Semarang mengadukan adanya dugaan pungutan liar berkedok infaq di kanal laporgub.jatengprov.go.id.
Wali murid ini meresahkan adanya praktik pengutan mengatasnamakan infaq. Dalam laporan itu disebutkan setiap hari Senin dan Jumat, siswa-siswi di SMAN 8 Kota Semarang selau dimintai uang.
"Setiap seminggu dua kali pihak sekolah memungut pungli berkedok 'Senin Giat' dan 'Jumat Infak'. Mohon bisa dihentikan diberantas dan dihentikan," tulis seorang wali murid.
"Sifatnya wajib dan memaksa, wajib hukumnya membayar pungli infaq tersebut di SMA Negeri 8 Kota Semarang," lanjutnya.
Mengetahui aduan yang sudah dilaporkan bulan Februari lalu. SuaraJawaTengah.id kemudian mendatangi sekolahan tersebut pada hari Senin (14/8/2023) siang.
Sayangnya, Kepala Sekolah tidak bisa ditemui lantaran sedang berada di luar. Akan tetapi saya berhasil mendapatkan informasi dari seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Guru ini membenarkan adanya uang infaq yang dibebankan kepada siswa. Dia membantah kalau para siswa diwajibkan infak setiap hari Senin dan Jumat.
"Cuman Rp16 ribu perbulan sifatnya nggak memaksa. Uang itu untuk melunasi cicilan mobil Hiace," ucap guru tersebut.
Dia lalu menjelaskan tercetusnya pihak sekolah membeli Hiace untuk akomodasi siswa-siswi SMAN 8 Kota Semarang saat mengikuti berbagai perlombaan.
"Terus terang saat anak-anak disini ikut lomba. Kita ini sewa mobil. Kalau lombanya suporter, kita bisa sewa truk. Jadi anggaran lomba siswa banyak habis buat transportasi," ucapnya.
"Akhirnya kami mengusahakan beli mobil Hiace. Saat itu mobil ini mau ditarik, para guru berusaha menahan soalnya kasian anak-anak, nanti kalau lomba nunggu angkot atau transportasi umum lainnya," tambahnya lagi.
Demi melunasi cicilan mobil tersebut, guru-guru bahkan rela buat ikut iuran. Akan tetapi uangnya tetap masih kurang.
"Akhirnya minta bantuan ke orang tua, bayarnya bukan Rp50 ribu perbulan. Tapi hanya Rp16 ribu," ungkapnya.
Nggak hanya untuk siswa, mobil Hiace milik sekolah SMAN 8 Kota Semarang terbuka bagi orang tua apabila ingin meminjam kendaraan roda empat tersebut.
"Cicilan mobil itu kurang lima tahun lagi. Dan iuran Rp16 ribu sifatnya sedekah dan bisa jadi amal jariah selama (mobil) itu digunakan untuk kebaikan," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya