SuaraJawaTengah.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus pencurian dengan modus menggunakan akses ilegal, yakni RFP (20) alias A diduga tidak beraksi sendirian.
Seperti diketahui, RFP yang merupakan mahasiswi asal Magelang diciduk jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.
"Sampai saat ini masih dalam pendalaman karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari ANTARA, Jumat (25/8/2023).
Menurut Ade, belum ada laporan lain selain yang dilaporkan oleh pelapor berinisial MS yang merupakan kuasa hukum dari perusahaan ekspedisi. Laporan disampaikan pada 29 Mei 2023.
"Sampai saat ini laporan yang diterima hanya dari kuasa hukum dari perusahaan ekspedisi," ujar dia.
Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, untuk motif tindak pidana tersebut sampai saat ini untuk kebutuhan pelaku karena barang tersebut langsung dijual.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus menggunakan akses ilegal terhadap perusahaan jasa ekspedisi hingga mengakibatkan kerugian Rp337,4 juta.
RFP alias A (20) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau dugaan pencurian.
Tersangka yang merupakan mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Darmawan Meninggal Saat Ditangkap, Warga Serang Polisi
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2023 dengan pelapor MS.
Modus yang digunakan tersangka, yaitu mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan penjualan. Tersangka kemudian meminta laporan resi penjualan telepon seluler kepada operator resi di perusahaan ekspedisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara