SuaraJawaTengah.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus pencurian dengan modus menggunakan akses ilegal, yakni RFP (20) alias A diduga tidak beraksi sendirian.
Seperti diketahui, RFP yang merupakan mahasiswi asal Magelang diciduk jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.
"Sampai saat ini masih dalam pendalaman karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari ANTARA, Jumat (25/8/2023).
Menurut Ade, belum ada laporan lain selain yang dilaporkan oleh pelapor berinisial MS yang merupakan kuasa hukum dari perusahaan ekspedisi. Laporan disampaikan pada 29 Mei 2023.
"Sampai saat ini laporan yang diterima hanya dari kuasa hukum dari perusahaan ekspedisi," ujar dia.
Mantan Kapolresta Solo itu menambahkan, untuk motif tindak pidana tersebut sampai saat ini untuk kebutuhan pelaku karena barang tersebut langsung dijual.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus menggunakan akses ilegal terhadap perusahaan jasa ekspedisi hingga mengakibatkan kerugian Rp337,4 juta.
RFP alias A (20) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana mengakses dan atau dugaan pencurian.
Tersangka yang merupakan mahasiswi asal Magelang, Jawa Tengah, tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Darmawan Meninggal Saat Ditangkap, Warga Serang Polisi
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2979/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Mei 2023 dengan pelapor MS.
Modus yang digunakan tersangka, yaitu mengaku sebagai karyawan salah satu perusahaan penjualan. Tersangka kemudian meminta laporan resi penjualan telepon seluler kepada operator resi di perusahaan ekspedisi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Semen Gresik Perkuat Kemitraan dengan Distributor dan Toko Bangunan Area 4 Jawa Tengah
-
Kejari Batang Musnahkan 557 Barang Bukti, Kasus Narkoba dan Tawuran Pelajar Jadi Sorotan
-
Nelayan Roban Barat Terima 11 Mesin Kapal Baru, Bhimasena Power Dukung Efisiensi Biaya Melaut
-
KPK Sita Rp1,9 Miliar dalam OTT Bupati Klaten, Tong Biru Diduga Jadi Tempat Simpan Uang
-
Peringati 1 Tahun Mageri Segoro, DLHK Jateng dan Bhimasena Power Tanam Ribuan Bibit Mangrove