Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 31 Agustus 2023 | 16:53 WIB
Press conference kasus pembunuhan korban KDRT di Polrestabes Semarang. Kamis (31/8) [Suara.com/Ikhsan]

SuaraJawaTengah.id - Kematian perempuan bernama Arisa Ariana warga Sendangguwo, Kota Semarang yang diduga jadi korban Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sempat ramai di khalayak publik.

Nyawa ibu muda dua anak itu tewas secara mengenaskan ditikam oleh suaminya sendiri, Senin (28/8) pukul 03.00 WIB pagi.

Di mata masyarakat tersangka Yuda Bagus Zakharia memang dikenal memiliki kepribadian temperamental dan sering bikin onar.

Setelah tersangka berhasil ditangkap dan diamankan aparat kepolisian. Berikut ini fakta-fakta baru dibalik pembunuhan perempuan korban KDRT di Sendangguwo:

Baca Juga: Aksi Keji Praka RM Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Eks Danjen Kopassus Minta Dihukum Setimpal: Jangan Sakiti Rakyat

1. Dibunuh Pakai Benda Tajam

Berdasarkan pernyataan Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny S. Lumbantoruan, tersangka menganiaya korban sampai meninggal dunia dengan benda tajam seperti pisau ukir, kayu dan gayung.

"Akibatnya korban pun mengalami luka disekujur tubuh," kata Donny saat press konference, Kamis (31/8).

2. Dugaan Perselingkuhan

Rupanya sebelum tersangka melakukan pembunuhan keji tersebut. Pasangan suami istri itu sempat bertengkar hebat lantaran tersangka curiga istrinya selingkuh dengan orang lain.

Baca Juga: Setelah Tikam Pasutri di Tebet, Edy Buang Pisau dengan Dibungkus Bendera Merah Putih

Pada hari Minggu (27/8) pukul 19.00 WIB. Tersangka memaksa korban untuk buka suara dan menyuruh menulis siapa nama selingkuhannya di kertas.

Load More