Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 02 September 2023 | 09:00 WIB
Logo Persijap Jepara. [Persijap.or.id]

SuaraJawaTengah.id - Kompetisi BRI Liga 2 2023/2024 dikabarkan akan segera bergulir paling lambat tanggal 8 September 2023.

Namun sepekan lagi menjelang kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia tersebut. Dikabarkan beberapa klub masih menunggak gaji pemain.

Termasuk mantan rival PSIS Semarang sesama klub Provinsi Jawa Tengah yakni Persijap Jepara.

Berdasarkan unggahan akun instagram @pengamatsepakbola. Persijap diketahui masih menunggak gaji satu pemain dengan jumlah Rp20 juta.

Baca Juga: PSCS Cilacap Jelaskan Alasan Pindahkan Laga vs PSPS Riau ke Yogyakarta

Tugakkan gaji pemain Persijap Jepara itu juga sudah masuk dalam putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) atau badan peradilan arbitrase nasional milik PSSI.

Akibat hal tersebut Persijap Jepara mendapatkan hukuman berupa pemotongan subsidi oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Selain Persijap Jepara, ada 8 klub lainnya yang terjerat penunggakan gaji pemain. Diantaranya Gresik United, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja, Semen Padang, Persikab Bandung, dan PSKC Cimahi.

Secara keseluruhan ada 138 pemain yang gajinya belum dibayarkan. Sedangkan untuk nominal keseluruhannya yakni sebesar Rp5.447.593.540.

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendorong dan mengingatkan seluruh klub untuk segera melunasi kewajibannya sebelum Liga 2 dimulai.

Baca Juga: Cetak Gol di Laga Debut, Raffinha Termotivasi Bawa PSCS Cilacap Berprestasi

"Kami juga meminta PSSI dan PT LIB untuk mengawal dan memverifikasi karena salah satu aspek Club Licensing Regulation untuk dapat mengikuti kompetisi selanjutnya salah satunya adalah faktor financial dan adanya hukuman bagi klub yang belum memenuhi kewajiban sebagaimana tercantum dalam regulasi FIFA," ujar keterangan tertulis dari APPI.

Kontributor: Ikhsan

Load More