SuaraJawaTengah.id - Kompetisi BRI Liga 2 2023/2024 dikabarkan akan segera bergulir paling lambat tanggal 8 September 2023.
Namun sepekan lagi menjelang kompetisi kasta kedua sepak bola Indonesia tersebut. Dikabarkan beberapa klub masih menunggak gaji pemain.
Termasuk mantan rival PSIS Semarang sesama klub Provinsi Jawa Tengah yakni Persijap Jepara.
Berdasarkan unggahan akun instagram @pengamatsepakbola. Persijap diketahui masih menunggak gaji satu pemain dengan jumlah Rp20 juta.
Tugakkan gaji pemain Persijap Jepara itu juga sudah masuk dalam putusan NDRC (National Dispute Resolution Chamber) atau badan peradilan arbitrase nasional milik PSSI.
Akibat hal tersebut Persijap Jepara mendapatkan hukuman berupa pemotongan subsidi oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Selain Persijap Jepara, ada 8 klub lainnya yang terjerat penunggakan gaji pemain. Diantaranya Gresik United, Kalteng Putra, PSMS Medan, PSPS Riau, Persiraja, Semen Padang, Persikab Bandung, dan PSKC Cimahi.
Secara keseluruhan ada 138 pemain yang gajinya belum dibayarkan. Sedangkan untuk nominal keseluruhannya yakni sebesar Rp5.447.593.540.
Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mendorong dan mengingatkan seluruh klub untuk segera melunasi kewajibannya sebelum Liga 2 dimulai.
Baca Juga: PSCS Cilacap Jelaskan Alasan Pindahkan Laga vs PSPS Riau ke Yogyakarta
"Kami juga meminta PSSI dan PT LIB untuk mengawal dan memverifikasi karena salah satu aspek Club Licensing Regulation untuk dapat mengikuti kompetisi selanjutnya salah satunya adalah faktor financial dan adanya hukuman bagi klub yang belum memenuhi kewajiban sebagaimana tercantum dalam regulasi FIFA," ujar keterangan tertulis dari APPI.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Fenomena Bediding Mulai Terasa, BMKG Minta Warga Jateng Bersiap
-
SIG dan Semen Gresik Giatkan Penanaman Pohon di Kawasan Joglo Tani Pabrik Rembang
-
Pakar Hukum Unsoed Buka Suara Soal Penipuan Eks Pegawai Bank di Purwokerto
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman