SuaraJawaTengah.id - Dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem laut, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melalui Fuel Terminal (FT) Maos melakukan pelepasliaran penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea) di Pantai Sodong, Cilacap. Penyu Lekang dilepaskan sebanyak 297 ekor ke habitat aslinya pada Selasa (19/9/2023).
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pelepasliaran penyu ini dilakukan secara rutin dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.
"Ratusan penyu tersebut berasal dari telur penyu yang ditemukan di sekitar pantai Sodong oleh pegiat konservasi. Kemudian telur dibawa ke area konservasi untuk ditetaskan menggunakan metode sarang semi alami," tuturnya.
Telur penyu jenis Penyu Lekang banyak ditemukan di pesisir pantai selatan jawa, biasanya ditemukan di bulan April hingga Agustus. Puluhan telur penyu tersebut kemudian diselamatkan oleh Balai Konservasi Penyu Nagaraja, Cilacap untuk dibiarkan menetas kemudian disiapkan selama 47 hari untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke laut.
Balai Konservasi Penyu Nagaraja yang dibentuk melalui insiasi program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Fuel Terminal Maos sejak tahun 2019 telah berhasil mengkonservasi 1699 tukik atau anak penyu kembali ke lautan.
Pada kesempatan yang sama, Fuel Terminal Manager FT Maos, Yulian Ari Pyandani Amril mengatakan tidak hanya penyu yang dilepas liarkan, namun juga melakukan penanaman 200 pohon mangrove dan 100 pohon kayu putih di blok Konservasi Taman Wisata Alama (TWA) Gunung Selok. Penanaman pohon yang dilakukan sebanyak 200 batang pohon.
"Perlunya dukungan masyarakat dan semua pihak untuk mendukung keberadaan Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap sebagai komitmen FT Maos dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, lokasi TWA Gunung Selok dipilih untuk mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya digunakan masyarakat sebagai lahan tambak dapat berubah sebagai lahan konservasi yang telah ditetapkan oleh Balai Konsrvasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebelumnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Selalu Terus Bertransformasi, BRI Yakin Mampu Memberikan Hasil Optimal
-
Bagian dari Danantara, BRI Turut Memberikan Dukungan Nyata dalam Pembangunan Rumah Hunian di Aceh
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor yang Layak Dibeli, Cuma Rp17 Juta!
-
Waspada! Semarang dan Jawa Tengah Diprediksi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini