SuaraJawaTengah.id - Dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem laut, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melalui Fuel Terminal (FT) Maos melakukan pelepasliaran penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea) di Pantai Sodong, Cilacap. Penyu Lekang dilepaskan sebanyak 297 ekor ke habitat aslinya pada Selasa (19/9/2023).
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pelepasliaran penyu ini dilakukan secara rutin dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.
"Ratusan penyu tersebut berasal dari telur penyu yang ditemukan di sekitar pantai Sodong oleh pegiat konservasi. Kemudian telur dibawa ke area konservasi untuk ditetaskan menggunakan metode sarang semi alami," tuturnya.
Telur penyu jenis Penyu Lekang banyak ditemukan di pesisir pantai selatan jawa, biasanya ditemukan di bulan April hingga Agustus. Puluhan telur penyu tersebut kemudian diselamatkan oleh Balai Konservasi Penyu Nagaraja, Cilacap untuk dibiarkan menetas kemudian disiapkan selama 47 hari untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke laut.
Balai Konservasi Penyu Nagaraja yang dibentuk melalui insiasi program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Fuel Terminal Maos sejak tahun 2019 telah berhasil mengkonservasi 1699 tukik atau anak penyu kembali ke lautan.
Pada kesempatan yang sama, Fuel Terminal Manager FT Maos, Yulian Ari Pyandani Amril mengatakan tidak hanya penyu yang dilepas liarkan, namun juga melakukan penanaman 200 pohon mangrove dan 100 pohon kayu putih di blok Konservasi Taman Wisata Alama (TWA) Gunung Selok. Penanaman pohon yang dilakukan sebanyak 200 batang pohon.
"Perlunya dukungan masyarakat dan semua pihak untuk mendukung keberadaan Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap sebagai komitmen FT Maos dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, lokasi TWA Gunung Selok dipilih untuk mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya digunakan masyarakat sebagai lahan tambak dapat berubah sebagai lahan konservasi yang telah ditetapkan oleh Balai Konsrvasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebelumnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan