SuaraJawaTengah.id - Dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem laut, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) melalui Fuel Terminal (FT) Maos melakukan pelepasliaran penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea) di Pantai Sodong, Cilacap. Penyu Lekang dilepaskan sebanyak 297 ekor ke habitat aslinya pada Selasa (19/9/2023).
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Brasto Galih Nugroho mengungkapkan, pelepasliaran penyu ini dilakukan secara rutin dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut.
"Ratusan penyu tersebut berasal dari telur penyu yang ditemukan di sekitar pantai Sodong oleh pegiat konservasi. Kemudian telur dibawa ke area konservasi untuk ditetaskan menggunakan metode sarang semi alami," tuturnya.
Telur penyu jenis Penyu Lekang banyak ditemukan di pesisir pantai selatan jawa, biasanya ditemukan di bulan April hingga Agustus. Puluhan telur penyu tersebut kemudian diselamatkan oleh Balai Konservasi Penyu Nagaraja, Cilacap untuk dibiarkan menetas kemudian disiapkan selama 47 hari untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke laut.
Balai Konservasi Penyu Nagaraja yang dibentuk melalui insiasi program Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Fuel Terminal Maos sejak tahun 2019 telah berhasil mengkonservasi 1699 tukik atau anak penyu kembali ke lautan.
Pada kesempatan yang sama, Fuel Terminal Manager FT Maos, Yulian Ari Pyandani Amril mengatakan tidak hanya penyu yang dilepas liarkan, namun juga melakukan penanaman 200 pohon mangrove dan 100 pohon kayu putih di blok Konservasi Taman Wisata Alama (TWA) Gunung Selok. Penanaman pohon yang dilakukan sebanyak 200 batang pohon.
"Perlunya dukungan masyarakat dan semua pihak untuk mendukung keberadaan Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap sebagai komitmen FT Maos dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Selain itu, lokasi TWA Gunung Selok dipilih untuk mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya digunakan masyarakat sebagai lahan tambak dapat berubah sebagai lahan konservasi yang telah ditetapkan oleh Balai Konsrvasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebelumnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Menang Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Layani Kebutuhan Finansial Diaspora
-
PSIS Diuji Mental di Laga Perdana Championship, PSPS Datang dengan Modal Dua Pekan di Semarang
-
Wartawan Diusir Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Rembang, PWI Jateng Buka Suara
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak