SuaraJawaTengah.id - Agus Riyanto (44), sopir truk gandeng yang jadi penyebab kecelakaan beruntun di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, warga Kabupaten Pacitan itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian.
"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Agus dilansir dari ANTARA, Senin (25/9/2023).
Agus memaparkan, dari hasil gelar perkara diketahui rem yang tidak berfungsi. Selain menetapkan tersangka, pihaknya juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.
Pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, kata dia, berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi tersebut.
"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, juga didalami tentang kemungkinan kelebihan dimensi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, sebuah truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas di persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.
Truk bernomor polisi AD-8911-IA melaju dari arah utara ke selatan di jalur yang menurun.
Baca Juga: Penampakan Truk Penyebab Kecelakaan Tragis di Bawen: Kaca Pecah, Bodi Ringsek
Saat sampai di simpang exit Tol Bawen, rem truk diduga tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas tersebut.
Tiga orang tewas setelah tujuh mobil dan sembilan sepeda motor tertabrak truk yang melaju tak terkendali itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati