Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 September 2023 | 14:43 WIB
Penampakan truk penyebab kecelakaan di Exit Tol Bawen pada 23 September 2023. [Humas Polda Jateng]

SuaraJawaTengah.id - Agus Riyanto (44), sopir truk gandeng yang jadi penyebab kecelakaan beruntun di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menjelaskan, warga Kabupaten Pacitan itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian.

"Sudah dilakukan gelar perkara, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Agus dilansir dari ANTARA, Senin (25/9/2023).

Agus memaparkan, dari hasil gelar perkara diketahui rem yang tidak berfungsi. Selain menetapkan tersangka, pihaknya juga akan memanggil perusahaan pemilik truk tersebut.

Baca Juga: Penampakan Truk Penyebab Kecelakaan Tragis di Bawen: Kaca Pecah, Bodi Ringsek

Pemanggilan perusahaan angkutan tersebut, kata dia, berkaitan dengan perawatan dan dimensi truk yang beroperasi tersebut.

"Masih didalami unsur kelalaian perusahaan dalam perawatan kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, juga didalami tentang kemungkinan kelebihan dimensi truk yang mengalami kecelakaan tersebut.

Sebelumnya, sebuah truk menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor di lampu lalu lintas di persimpangan exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Sabtu (23/9/2023) malam.

Truk bernomor polisi AD-8911-IA melaju dari arah utara ke selatan di jalur yang menurun.

Baca Juga: Video Kecelakaan Viral, PrayForBawen Bergema di Media Sosial

Saat sampai di simpang exit Tol Bawen, rem truk diduga tidak berfungsi sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu lalu lintas tersebut.

Tiga orang tewas setelah tujuh mobil dan sembilan sepeda motor tertabrak truk yang melaju tak terkendali itu.

Load More