SuaraJawaTengah.id - Kasus penganiayaan kader PDI Perjuangan Kota Semarang bakal dihentikan pihak kepolisian.
Diketahui kader PDIP Kota Semarang, Suparjianto, mengalami penganiayaan. Perlakuan itu diduga dilakukan oleh mantan Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayi Setianto penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus masih memastikan status terlapor sebagai calon legislator yang akan maju dalam Pemilu 2024.
"Masih dipastikan ke KPU, terlapor terdaftar sebagai caleg atau tidak," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (4/10/2023).
Menurut dia, jika Joko Santoso masih resmi terdaftar sebagai caleg maka proses hukum akan dihentikan sementara hingga proses pemilu selesai.
Setelah tahapan pemilu selesai, kata dia, penyelidikan kasus tersebut akan kembali dilanjutkan.
Hal tersebut, lanjut dia, sesuai dengan perintah Kapolri tentang penghentian sementara kasus hukum terhadap bakal calon peserta pemilu.
"Kalau sudah dipastikan terdaftar sebagai caleg, akan dihentikan dahulu," tambahnya.
Hingga saat ini, menurut dia, penyidik belum meminta keterangan Joko Santoso sebagai saksi terlapor.
Baca Juga: Bukan Jokowi, Ini Figur yang Dianggap Cocok Gantikan Megawati Soekarnoputri Pimpin PDIP
Sementara itu berdasarkan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Semarang di laman KPU Kota Semarang diketahui Joko Santoso masih terdaftar sebagai caleg nomor urut 1 untuk daerah pemilihan Semarang 1.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Suparjianto bermula ketika korban selesai memasang bendera partai di gapura kampung tempat tinggalnya di Jalan Cumi-cumi Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang, pada 8 September 2023.
Korban dan terlapor JS tinggal di kampung yang sama di lokasi kejadian.
Usai memasang bendera partai, korban kemudian pulang ke rumah dan tiba-tiba didatangi oleh terlapor.
Terlapor diduga memukul korban hingga menyebabkan luka memar di pipi bagian kanan.
Tindak penganiayaan tersebut diduga dipicu pemasangan bendera oleh pelapor di sekitar rumah terlapor yang masih dalam lingkungan yang sama tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025