Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:23 WIB
Suasana acara syukuran dan doa bersama mendukung Gibran Rakabuming jadi cawapres di pemilu 2024. Selasa (17/10/2023) [Suara.com/Ikhsan]

SuaraJawaTengah.id - Sejumlah relawan di Jawa Tengah memimpikan sosok Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto digelaran pemilu 2024.

Menurut juru Bicara Relawan Gibran, Ellen Kurnialis, pasangan Prabowo-Gibran dinilai mewakili kalangan tua dan muda. Apalagi kedua pasangan masing-masing punya kesamaan.

"Mereka sama-sama memiliki visi untuk memajukan Indonesia dan mencerminkan pemimpin yang diinginkan Presiden Jokowi," kata Ellen saat ditemui di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (17/10/2023).

Tak jauh berbeda dengan Ellen, Maskuyanah pun demikian. Perempuan asal Kendal ini rela jauh-jauh ke Kota Semarang bersama rombongan untuk menunjukkan dukungan ke Gibran Rakabuming.

Baca Juga: Golkar Buka Pintu Lebar Anak Jokowi Maju Cawapres; Ada Kosgoro 57, AMPG, AMPI Tinggal Gibran Mau Ikut Mana

"Insya allah mendukung mas Gibran, saya yakin (jadi cawapres) karena bapaknya Jokowi dulu sukses dan baik," ucap perempuan berusia 58 tahun tersebut.

Sayangnya, Yanah begitu dia akrab disapa belakangan ini nggak begitu mengikuti perkembangan Gibran. Hal itu lantaran televisi satu-satunya di rumah rusak.

"Masyarakat miskin sering dibantu sama Pak Jokowi. Semoga nanti anaknya sama baiknya dengan bapaknya," cetusnya.

Sedangkan perwakilan salah satu komunitas ojol Kota Semarang, tidak mempermasalahkan Gibran jadi cawapres Ganjar atau Prabowo.

Baginya, sosok muda seperti Gibran sangat dibutuhkan di dunia politik. Maka dari itu dia dan kawan-kawannya akan terus mendorong Gibran jadi cawapres.

Baca Juga: Bukan Cuma Gibran, Golkar Sebut Ridwan Kamil Lagi Nunggu Dipinang Jadi Cawapres

"Kalau kita ingin Indonesia dipimpin sosok baru dari kalangan muda yang enerjik dan Indonesia bisa dibawa ke arah lebih baik lagi," kata Candra.

Sebelumnya, di GOR Jatidiri ribuan orang yang tergabung dalam komunitas relawan Gibran berkumpul untuk menggelar syukuran dan doa bersama atas hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui salah satu putusan MK terkait batasan usia capres dan cawapres dibawah 40 tahun diperbolehkan asalkan punya pengalaman menjadi kepala daerah melalui pemilihan umum.

Kontributor : Ikhsan

Load More