SuaraJawaTengah.id - Pendakwah KH. M Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered secara mengejutkan menggugat Presiden Jokowi untuk memberhentikan salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Habib Lutfi.
Gus Fuad bahkan secara terang-terangan menggugat presiden soal hal tersebut karena mewakili netizen Indonesia.
Berdasarkan unggahan video di akun TikTok @nusantarajaya07, Gus Fuad menulis beberapa dugaan kesalahan yang dilakukan Habib Lutfi. Sehingga ulama asal Pekalongan musti dicopot dari jabatannya.
Adapun isi gugatan Gus Fuad yang dibacakan oleh seseorang yang duduk disampingnya dibawah ini.
Pertama, karena yang bersangkutan patut diduga telah melakukan sejumlah kebohongan di depan publik.
"Bahwa Habib Lutfi bin Yahya patut diduga mengaburkan sejarah nasional Indonesia, sejarah berdirinya Nahdlatul Ulama, dan sejarah berdirinya Jerman".
Kedua, Habib Lutfi bi Yahya patut diduga telah mengubah garis nasab walisongo.
Ketiga, bahwa Habib Lutfi bin Yahya sebagai pendiri organisasi Petanesia patut diduga menunjuk Hani Assegaf yang diduga kuat agen negara Israel sebagai pengurus inti organisasi Petanesia.
Keempat, bahwa Habib Lutfi bin Yahya patut diduga telah melakukan fitnah terhadap walisongo.
Baca Juga: Selasa Sore, Prabowo dan Habib Luthfi Datangi Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta
Kelima, bahwa Habib Lutfi bin Yahya patut diduga telah melakukan pemalsuan makam.
Keenam, bahwa Habib Lutfi bin Yahya patut diduga melanggar sumpah jabatan sebagai anggota wantipres.
Ketujuh, bahwa Habib Lutfi bin Yahya patut diduga menyerukan ke para habib untuk menyebarkan thoriqoh alawiyin agar setiap orang meyakini bani alawi merupakan penyebar Islam pertama di Indonesia.
Setelah membacakan ketujuh poin di atas, seseorang ini lalu membacakan dasar-dasar hukum yang berlaku di Indonesia.
Kontributor : Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya