SuaraJawaTengah.id - Bisnis prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, ibu hamil dan gay berhasil dibongkar oleh Ditreskrimsus Jateng.
Satu pria berinisial RW (28) yang berperan sebagai mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio terungkapnya kasus prostitusi di Banyumas karena banyaknya aduan dari masyarakat.
"Cara pelaku merekrut korban dengan menggunakan media sosial facebook. Dia menawarkan korban dengan menampilkan gambar-gambar seksi," kata Subagio saat press conference, Senin (30/10/23).
Jika pelanggan dan pelaku sepakat, maka terjadilah transaksi bisnis tersebut. Untuk pelanggan dari semua kalangan, termasuk anak dibawah umur.
Sedangkan soal tarifnya, pelaku mematok anak dibawah umur Rp600 ribu, ibu hamil Rp800 ribu, ibu menyusui Rp500 ribu, dan gay Rp500 ribu.
"Ada 8 saksi yang telah kita mintai keterangan termasuk para korban," jelasnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, menyebut korban prostitusi online berjumlah 50 orang. Dan mayoritasnya adalah anak-anak.
"Modusnya itu korban ditawari pekerjaan, tapi tidal tau pekerjaannya apa. Lalu bertemu dengan yang bersangkutan dan mau melakukan pekerjaan itu," beber Sulistyaningsih.
Baca Juga: Resensi Buku Pekerjaan Rahasia, Berusaha Lebih Baik daripada Meminta-Minta
Diketahui pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sedari tahun 2020. Dia menjalankan bisnis itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat UU ITE pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun atau denda sebesar Rp1 milliar dan UU Pornografi pasal 30 dengan maksimal hukuman 6 tahun atau denda Rp3 milliar.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan