SuaraJawaTengah.id - Bisnis prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur, ibu hamil dan gay berhasil dibongkar oleh Ditreskrimsus Jateng.
Satu pria berinisial RW (28) yang berperan sebagai mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol. Dwi Subagio terungkapnya kasus prostitusi di Banyumas karena banyaknya aduan dari masyarakat.
"Cara pelaku merekrut korban dengan menggunakan media sosial facebook. Dia menawarkan korban dengan menampilkan gambar-gambar seksi," kata Subagio saat press conference, Senin (30/10/23).
Jika pelanggan dan pelaku sepakat, maka terjadilah transaksi bisnis tersebut. Untuk pelanggan dari semua kalangan, termasuk anak dibawah umur.
Sedangkan soal tarifnya, pelaku mematok anak dibawah umur Rp600 ribu, ibu hamil Rp800 ribu, ibu menyusui Rp500 ribu, dan gay Rp500 ribu.
"Ada 8 saksi yang telah kita mintai keterangan termasuk para korban," jelasnya.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, menyebut korban prostitusi online berjumlah 50 orang. Dan mayoritasnya adalah anak-anak.
"Modusnya itu korban ditawari pekerjaan, tapi tidal tau pekerjaannya apa. Lalu bertemu dengan yang bersangkutan dan mau melakukan pekerjaan itu," beber Sulistyaningsih.
Baca Juga: Resensi Buku Pekerjaan Rahasia, Berusaha Lebih Baik daripada Meminta-Minta
Diketahui pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut sedari tahun 2020. Dia menjalankan bisnis itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat UU ITE pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun atau denda sebesar Rp1 milliar dan UU Pornografi pasal 30 dengan maksimal hukuman 6 tahun atau denda Rp3 milliar.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif