SuaraJawaTengah.id - Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah telah menyelesaikan sidang pada berbagai pelanggaran baik regulasi mau pun kode disiplin sejak pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jawa Tengah.
Ada pun pelanggarannya cukup beragam diantaranya tingkah laku tidak terpuji pemain dan official, pelanggaran jersey, pelanggaran temu teknik, penyalaan flare, suporter masuk ke lapangan, official tidak menggunakan id card, dan lain sebagainya.
Ismu Puruhito selaku ketua Komite Disiplin PSSI mengatakan bahwa Komite Disiplin tidak memberikan toleransi apa pun terhadap pelanggaran regulasi dan pelanggaran disiplin.
"Komdis PSSI Jateng sudah melaksanakan sidang terhadap beberapa kejadian dan telah memutuskan beberapa hukuman akibat beberapa kejadian yang beragam. Ada pun hal yang menjadi pertimbangan hukuman antaranya laporan pengawas pertandingan dan video yang beredar," ujarnya.
"Kami PSSI Jateng tidak memberikan toleransi apa pun dan tidak pandang bulu terhadap pelanggaran yang dibuat oleh siapa pun dan kami akan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Aprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi berharap adanya sanksi ini bisa menjadi efek jera bagi semua pelaku Liga 3 di Jawa Tengah.
"Komdis PSSI Jateng telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai kode disiplin dan regulasi Liga 3. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang terlibat di Liga 3 Jateng. Ayo bareng-bareng ciptakan suasana sejuk dan penuh sportifitas untuk sepak bola di Jateng karena kami dari Asprov PSSI Jateng tidak ingin kejadian di Gresik adanya kericuhan terjadi di Jawa Tengah. Oleh karena itu, sanksi ini bisa menjadi pelajaran bersama," kata Yoyok Sukawi.
Ada pun sanksi dari pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jateng yakni:
Berikut 23 Putusan Komdis PSSI Jawa Tengah
Baca Juga: Meskipun El Nino Menyerang, Pasokan Pangan di Jawa Tengah Dipastikan Aman
1. Tim PERSAB BREBES
Jenis Pelanggaran : Jersey tidak terpasang badge kompetisi serta pelemparan botol oleh penonton kearah pemain Persekap.
Hukuman : Sanksi denda Rp. 7.000.000,-
2. Tim Persipur Purwodadi
Jenis Pelanggaran : Pelanggaran regulasi saat pertemuan teknik Liga 3 Jawa Tengah melawan Persika Karanganyar.
Hukuman : Sanksi denda Rp. 2.000.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif