SuaraJawaTengah.id - Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah telah menyelesaikan sidang pada berbagai pelanggaran baik regulasi mau pun kode disiplin sejak pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jawa Tengah.
Ada pun pelanggarannya cukup beragam diantaranya tingkah laku tidak terpuji pemain dan official, pelanggaran jersey, pelanggaran temu teknik, penyalaan flare, suporter masuk ke lapangan, official tidak menggunakan id card, dan lain sebagainya.
Ismu Puruhito selaku ketua Komite Disiplin PSSI mengatakan bahwa Komite Disiplin tidak memberikan toleransi apa pun terhadap pelanggaran regulasi dan pelanggaran disiplin.
"Komdis PSSI Jateng sudah melaksanakan sidang terhadap beberapa kejadian dan telah memutuskan beberapa hukuman akibat beberapa kejadian yang beragam. Ada pun hal yang menjadi pertimbangan hukuman antaranya laporan pengawas pertandingan dan video yang beredar," ujarnya.
"Kami PSSI Jateng tidak memberikan toleransi apa pun dan tidak pandang bulu terhadap pelanggaran yang dibuat oleh siapa pun dan kami akan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Aprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi berharap adanya sanksi ini bisa menjadi efek jera bagi semua pelaku Liga 3 di Jawa Tengah.
"Komdis PSSI Jateng telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai kode disiplin dan regulasi Liga 3. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang terlibat di Liga 3 Jateng. Ayo bareng-bareng ciptakan suasana sejuk dan penuh sportifitas untuk sepak bola di Jateng karena kami dari Asprov PSSI Jateng tidak ingin kejadian di Gresik adanya kericuhan terjadi di Jawa Tengah. Oleh karena itu, sanksi ini bisa menjadi pelajaran bersama," kata Yoyok Sukawi.
Ada pun sanksi dari pekan pertama hingga pekan kelima Liga 3 Jateng yakni:
Berikut 23 Putusan Komdis PSSI Jawa Tengah
Baca Juga: Meskipun El Nino Menyerang, Pasokan Pangan di Jawa Tengah Dipastikan Aman
1. Tim PERSAB BREBES
Jenis Pelanggaran : Jersey tidak terpasang badge kompetisi serta pelemparan botol oleh penonton kearah pemain Persekap.
Hukuman : Sanksi denda Rp. 7.000.000,-
2. Tim Persipur Purwodadi
Jenis Pelanggaran : Pelanggaran regulasi saat pertemuan teknik Liga 3 Jawa Tengah melawan Persika Karanganyar.
Hukuman : Sanksi denda Rp. 2.000.000,-
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang