SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024.
Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.
“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana di Gedung Berlian Semarang, Jumat, (24/11/2023).
Nana mengatakan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.
Penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis.
Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Anti Korupsi.
Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah. Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang. Jumlah penerimanya masih sama sebagaimana anggaran 2023 lalu.
Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.
“Jadi kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.
Baca Juga: Kekeringan Melanda, 76 Juta Liter Air Bersih Disalurkan kepada Warga Jateng
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.
“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.
Ia berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, memang tidak mencukupi.
Dirinya berpandangan, karena pendidikan merupakan urusan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.
Berita Terkait
-
Pantau Netralitas ASN, Pj Gubernur Jateng Tugaskan Tim Khusus Jelang Musim Kampanye Pemilu 2024
-
Pemain Asal Jateng Berlaga di Piala Dunia U-17, Pj Gubernur Jateng Beri Dukungan Langsung ke Gelora Bung Tomo
-
Jelang Pemilu 2024, Nana Sudjana Ingatkan Pj Kepala Daerah dan ASN Harus Komitmen Jaga Netralitas
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025, Presiden Prabowo dan BRI Salurkan Bonus Atlet
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Rezeki Nomplok! Klaim Saldo DANA Kaget Rp199 Ribu dari 4 Link Spesial, Langsung Cair Tanpa Ribet!
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah: Hujan Petir dan Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
-
Suzuki Grand Vitara vs Honda HR-V: Pilih Mana untuk Performa dan Kenyamanan?