SuaraJawaTengah.id - Dalam dua pekan ke depan, aktivitas mudik diperkirakan akan cukup meningkat. Mengingat, budaya mudik saat menjelang Natal dan Tahun Baru sendiri masih sangat melekat di masyarakat. Apalagi, liburan Natal dan Tahun Baru juga bertepatan dengan agenda libur semester.
Namun, bagi pengguna tol, pastikan terlebih dahulu bahwa kartu tol telah terisi saldo yang mencukupi. Sebisa mungkin cek terlebih dahulu tarif tol yang akan dilewati. Saat ini, mengecek tarif tol dapat dilakukan dengan sangat mudah, baik melalui situs maupun aplikasi.
Laman web resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah menyediakan menu khusus untuk mengecek tarif jalan tol terbaru di seluruh Indonesia. Selain itu, tarif jalan tol juga bisa dilakukan melalui aplikasi Travoy.
Bukan hanya mengecek tarif tol, melalui aplikasi ini, pengguna juga bisa memantau CCTV real time keadaan jalan tol, mencari rest area terdekat, hingga memesan derek atau melaporkan kondisi mendesak saat melintas di jalan tol.
Golongan Kendaraan untuk Tarif Tol
Seperti yang telah diketahui, selain tergantung pada rute, tarif jalan tol juga disesuaikan dengan golongan kendaraan yang telah ditentukan. Adapun golongan kendaraan itu terdiri dari lima golongan seperti berikut.
- Kendaraan Golongan I: Mobil, Jip, Pick Up, Sedan, Truk Kecil, dan Bus.
- Kendaraan Golongan II: Truk yang terdiri dari 2 gandar
- Kendaraan Golongan III: Truk yang memiliki 3 gandar
- Kendaraan Golongan IV: Truk yang memiliki 4 gandar
- Kendaraan Golongan V: Truk yang memiliki 5 gandar
Nah, berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek tarif tol terbaru secara online.
1. Cek Tarif Tol di Website BPJT
· Cari dan buka laman www.bpjt.pu.go.id
Baca Juga: Percepat Pembanguan Tol Semarang-Demak, Ganjar Bentuk Tim Khusus
· Klik menu Tarif Tol di sudut kanan (versi desktop) untuk mengecek tarif tol
· Pilih Tabel Tarif Tol dan pilih ruas tol sesuai dengan kebutuhan
· Klik Cek Tarif Tol setelah ruas khusus, gerbang keluar-masuk, dan golongan kendaraan disesuaikan. Atau pilih Tarif Tol Navigasi jika ingin mengetahui tarif tol sesuai peta keberangkatan kendaraan.
2. Cek Tarif Tol di Website Jasa Marga
· Cari dan buka situs www.jasamarga.com dan klik ikon Akses Sekarang di bawah informasi Tarif Tol.
· Pilih ruas tol yang akan dilewati
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
10 Fakta Gunung Slamet yang Mengerikan, Penyebab Pendaki Syafiq Ridhan Ali Razan Hilang Misterius
-
Fakta-fakta Mengejutkan Reza Pahlavi, Sosok yang Ingin Gulingkan Rezim Iran
-
10 Mobil LCGC Terbaik dengan Harga 100 Jutaan yang Wajib Anda Miliki!
-
7 Langkah Cepat Pemprov Jateng Atasi Bencana di Jepara, Kudus, dan Pati
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang