SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 31 warga negara asing (WNA) di Jawa Tengah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Semarang, Meraka pun dipaksa pulang ke negara asalnya.
"Dari berbagai negara, sekitar 30 persennya dari Tiongkok," kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (13/12/2023).
Menurut dia, sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA yang dideportasi tersebut berkaitan dengan kelebihan masa tinggal serta penyalahgunaan izin.
Adapun upaya penindakan lainnya yang telah dilakukan selama 2023, lanjut dia, yakni pemulangan sekitar 81 kru kapal asing.
Ia menuturkan selama 2023 ini Kantor Imigrasi Semarang telah menerbitkan 73.118 paspor.
Imigrasi Semarang juga memberikan berbagai layanan keimigrasian terhadap 4.184 WNA.
Di sepanjang 2023 ini, lanjut dia, terdapat 430 pengajuan paspor yang ditangguhkan akibat kekurangan dokumen.
Ia mengungkapkan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang 2023 ini mencapai Rp44 miliar.
"Dari PNBP sebanyak itu, 70 persen di antaranya berasal dari pembuatan paspor," katanya.
Baca Juga: Tiga Kasus Covid-19 Ditemukan di Kota Semarang, Kontak Erat dengan Kerabat dari Singapura
Berita Terkait
-
Imbas Kericuhan di Stadion Jatidiri, Oknum Suporter PSIS Semarang Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya
-
Dihukum Tanpa Penonton, PSIS Semarang Berat Gelar Pertandingan di Stadion Jatidiri, Biaya Sewa Mahal?
-
PSIS Semarang Resmi Ajukan Banding Terkait Sanksi Tanpa Penonton, Yoyok Sukawi: Ya Allah Nyuwun Kelancaran dan Kemudahan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo
-
Misi Promosi Liga 1 Dimulai! Kendal Tornado FC Bidik 3 Poin di Surabaya