SuaraJawaTengah.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, memeriksa mantan bupati Hartopo terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI.
Dalam kasus itu, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp2,57 miliar.
Juru bicara Kejaksaan Negeri Kudus yang juga Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Arga Maramba membenarkan adanya pemanggilan terhadap Bupati Kudus periode 2018-2023 Hartopo hari Rabu (20/12/2023).
Dia menjelaskan, agenda pemeriksaan saksi-saksi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KONI Kudus.
Baca Juga: Mengungkap Dokumen Program Prioritas Prabowo-Gibran Tentang Pemberantasan Korupsi
"Hanya saja, pemanggilan mantan Bupati itu terkait posisinya saat menjabat Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kudus," kata dia dilansir dari ANTARA.
Pemanggilan tersebut, kata Arga, untuk meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KONI Kudus.
Selain memanggil Bupati Kudus periode 2018-2023, Kejari Kudus juga memanggil penyedia katering serta Safana Firdaus selaku pemilik UD Gemerlap sebagai pihak ketiga yang menyediakan kaos tim.
Sebelumnya, imbuh dia, Hartopo memang pernah diundang, namun dijadwalkan ulang. Rabu (20/12), yang bersangkutan datang ke kantor Kejari Kudus pada pukul 08.30 WIB.
Terkait kemungkinan ada penambahan tersangka, kata dia, tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga: Kaesang dan Prabowo Tebar Janji Berantas Korupsi di HUT PSI: Koruptor Takutnya Dimiskinkan
"Tunggu saja kami masih mendalami penyidikan. Kalau ada indikasi keterlibatan tersangka lain, tentunya kami juga profesional," ujarnya.
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ketua BAZNAS Korupsi Dana Zakat Rp 11,7 Triliun?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025
-
Hindari Bahaya, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara